Pertumbuhan Asuransi Syariah Di Indonesia

Baca Cepat show

Siapa yang Ingin Terlindungi?

Salam Sobat Edmodo! Sebagai makhluk sosial, manusia selalu membutuhkan perlindungan. Apapun bentuk perlindungannya, kebutuhan ini selalu menjadi hal yang penting. Di era modern seperti saat ini, asuransi menjadi salah satu bentuk perlindungan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Namun, muncul pertanyaan. Apakah asuransi konvensional satu-satunya pilihan dalam memberikan perlindungan? Asuransi syariah memberikan opsi baru dalam menawarkan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi. Karena faktor agama dan moral, asuransi syariah menawarkan cara yang berbeda dalam memberikan layanan asuransi.

Pendahuluan

Seiring dengan waktu, masyarakat Indonesia mulai beralih ke asuransi syariah. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan perusahaan asuransi syariah yang terus bertambah setiap tahun. Bahkan, pada tahun 2019 kemarin, total premi asuransi syariah meningkat hampir 20% dari tahun sebelumnya. Hal ini tentu menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin sadar akan perlindungan. Namun apakah asuransi syariah benar-benar solusi terbaik yang bisa diberikan oleh perusahaan asuransi?

Apakah Asuransi Syariah Bisa Menjadi Pilihan Terbaik?

Sebelum masuk ke lebih dulu ke dalam tulisan ini, mari kita pahami dulu tentang konsep asuransi syariah. Asuransi syariah dibangun berdasarkan konsep kerjasama atau takaful. Konsep ini berbeda dengan asuransi konvensional yang lebih cenderung pada prinsip dasar keuntungan atau profit.

Maka dari itu, perusahaan-perusahaan asuransi syariah lebih memerhatikan kondisi ekonomi nasabah ketika memberikan mereka layanan asuransi. Sebagai contoh, ketika nasabah mengalami musibah atau kecelakaan, maka pihak asuransi syariah akan mengeluarkan dana dari tabungan nasabah. Selain itu, perusahaan asuransi syariah juga memiliki peran sosial yang cukup besar dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

Jadi, apakah asuransi syariah bisa menjadi pilihan terbaik? Tentu saja. Dalam memberikan perlindungan asuransi, asuransi syariah lebih mengedepankan prinsip tanggung jawab sosial dan kebersamaan dari pada kepentingan pribadi. Hal ini tentu memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada nasabah. Namun, seperti halnya dengan produk asuransi lainnya, asuransi syariah juga memiliki kelebihan dan kekurangan.

Kelebihan Asuransi Syariah

1. Transparansi dan Keterbukaan Informasi

Salah satu kelebihan asuransi syariah adalah dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi. Mekanisme yang digunakan dalam asuransi syariah lebih mudah dipahami oleh nasabah. Masa tabungan dan cara pencairan dana sudah dijelaskan dengan sangat rinci seperti ketentuan persyaratan dan besaran dana yang akan diterima.

Hal ini tentu memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah karena mereka sudah tahu dengan pasti apa yang akan diterima ketika terjadi miskinah.

2. Aspek Religius yang Diberikan

Seperti yang telah kita ketahui, asuransi syariah dibangun dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah. Sehingga dalam mekanisme yang diterapkan juga sesuai dengan nilai-nilai Islam. Maka untuk para nasabah muslim, asuransi syariah tentunya akan lebih memudahkan dalam memenuhi kewajiban menjaga harta.

3. Peran Serta Sosial yang Tinggi

Perusahaan asuransi syariah mempunyai prinsip kebersamaan dalam mekanisme penjaminan. Oleh karena itu, keuntungan yang dihasilkan akan disalurkan kepada pemilik polis dalam bentuk hasil investasi dan dalam bentuk zakat.

Dalam hal ini, perusahaan asuransi syariah tidak hanya memberikan layanan yang saling menguntungkan, tetapi juga telah membantu sesama dengan adanya penyimpangan risiko di masyarakat.

4. Memberikan Alternatif bagi Masyarakat

Seiring perkembangan pasar asuransi, masyarakat Indonesia semakin sadar akan perlindungan diri dan kebutuhan finansialnya. Kemunculan produk asuransi syariah di Indonesia merupakan pilihan yang sangat baik bagi masyarakat yang tidak memerlukan polis asuransi yang berisiko tinggi menjadi tidak terjangkau bagi keluarga.

Kemunculan produk asuransi syariah memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memilih perlindungan yang sesuai dengan agamanya. Sehingga kebutuhan yang ada memiliku pilihan alternatifnya.

5. Mempunyai Keunggulan dalam Aspek Keuangan

Asuransi syariah mempunyai kelebihan dalam aspek keuangan yang dikelolanya. Dalam perakitan paket asuransi, perusahaan melakukan penilaian yang ketat untuk menentukan risiko dan tidak ada risiko lebih dalam perakitan produk asuransi.

Sehingga kemampuan keuntungan yang dihasilkan dari investasi tersebut selalu dijual oleh perusahaan asuransi syariah kepada nasabah. Sehingga nasabah tidak perlu khawatir dengan risiko yang terpengaruh oleh perakitan produk asuransi.

6. Menjamin kepastian Harga sampai Masa Kadaluarsa

Salah satu keuntungan dari asuransi syariah adalah menjamin kepastian pada harga sampai masa kadaluarsa paket asuransi tersebut. Hal ini tak sebanding dengan produk asuransi konvensional. Karena perusahaan asuransi syariah tidak menentukan jumlah tertentu untuk pembayaran polis.

Jika pembayaran jumlah polis lebih rendah dari mana premi yang seharusnya dibayarkan, maka naiknya arus kas dana tabungan.

Pada akhirnya, karena kepastian harga ini, nasabah hanya harus membayar premi yang sesuai dengan estimasi dalam perhitungan jangka panjang.

7. Terdapat Pilihan Produk yang Beragam

Kelebihan terakhir yang dimiliki oleh asuransi syariah adalah terdapat pilihan produk yang beragam. Seperti halnya produk asuransi konvensional, asuransi syariah juga memiliki produk seperti asuransi kesehatan dan harta.

Kehadiran produk-produk tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat dalam memilih polis yang sesuai dengan kebutuhan dan keadaan keuangan mereka.

Kekurangan Asuransi Syariah

1. Premi yang Lebih Mahal

Salah satu kekurangan asuransi syariah adalah premi yang cenderung lebih mahal dibandingkan dengan polis konvensional. Hal ini terjadi karena mekanisme yang diterapkan oleh asuransi syariah lebih memerhatikan kondisi ekonomi nasabah dan keberadaannya. Sehingga, dana yang keluar dari tabungan nasabah juga lebih banyak.

2. Mekanisme yang Kompleks

Dalam mekanisme yang diterapkan oleh asuransi syariah juga cenderung lebih sulit dipahami oleh masyarakat. Sehingga diperlukan penjelasan atau informasi yang lebih jelas agar nasabah bisa memahaminya dengan baik.

3. Terbatas Pilihan Perusahaan Asuransi

Saat ini, masih terbatas jumlah perusahaan asuransi syariah di Indonesia, dibandingkan dengan asuransi konvensional. Sehingga nasabah cenderung terbatas dalam memilih perusahaan asuransi syariah yang sesuai dengan kebutuhannya.

4. Resiko Ekonomi Nasabah

Dalam mekanisme yang diterapkan, nasabah harus menabung setiap bulan untuk membayar premi. Jika nasabah mengalami kesulitan keuangan, maka membayar premi akan menjadi kesulitan yang besar. Sehingga resiko ekonomi nasabah akan menjadi lebih tinggi karena terbelit utang premi.

5. Kurangnya Perangkat Hukum

Hingga saat ini, belum ada regulasi yang jelas dalam mengatur tentang produk asuransi syariah. Sehingga banyak masalah yang dapat terjadi dalam perjanjian asuransi dan pengepalan risiko klaim yang sulit dituntut melalui jalur hukum. Hal ini tentunya bisa merugikan nasabah.

6. Perhitungan Risiko Jarang Dilakukan

Beberapa perusahaan asuransi syariah lebih cenderung memperhatikan pada aspek ketentuan yang sederhana dalam asuransi tanpa memperhitungkan risiko. Hal ini tentunya berbahaya bagi nasabah bila terjadi klaim asuransi pada masa depan.

7. Merugikan Pihak Tertentu

Dalam perjanjian asuransi syariah, terdapat kekhawatiran bagi pihak tertentu. Hal ini terjadi ketika terjadi ketidakseimbangan dalam pendistribusian produk dan pihak ketiga terkena dampan dalam perjanjian tersebut

Tabel Informasi Pertumbuhan Asuransi Syariah Di Indonesia

No. Perusahaan Asuransi Syariah Premi Diterima
1 Takaful Indonesia 4,13 triliun rupiah
2 Asuransi Syariah Mega Life 1,3 triliun rupiah
3 Asuransi Raksa Pratikara 920,6 miliar rupiah
4 Axa Mandiri Financial Services 1 triliun rupiah
5 Cipta Total Indonesia 254,2 miliar rupiah

13 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Seputar Asuransi Syariah

1. Apa perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional?

Asuransi syariah dibangun berdasarkan prinsip kerjasama atau takaful, sedangkan asuransi konvensional cenderung pada prinsip dasar keuntungan.

2. Apa prinsip dasar dari asuransi syariah?

Asuransi syariah dibangun berdasarkan prinsip kerjasama, keadilan, dan saling memperoleh keuntungan.

3. Apakah asuransi syariah menerapkan syariah Islam dalam mekanisme penjaminannya?

Ya, asuransi syariah menerapkan nilai-nilai syariah Islam dalam mekanisme penjaminannya.

4. Apakah asuransi syariah telah memiliki regulasi yang jelas di Indonesia?

Kementerian Keuangan saat ini tengah menerbitkan regulasi yang mengatur tentang asuransi syariah.

5. Apa saja produk asuransi syariah yang saat ini tersedia di Indonesia?

Produk asuransi syariah yang tersedia di Indonesia antara lain asuransi kesehatan, dan asuransi harta.

6. Bisakah nasabah membeli polis asuransi syariah secara online?

Seiring perkembangan teknologi, sekarang nasabah bisa membeli polis asuransi syariah secara online melalui website resmi perusahaan asuransi syariah tersebut.

7. Bagaimana nasabah mengajukan klaim asuransi syariah?

Nasabah bisa mengajukan klaim asuransi syariah dengan mengisi formulir klaim dan melampirkan dokumen sesuai dengan syarat dan ketentuan perusahaan asuransi syariah.

8. Apakah premi asuransi syariah lebih mahal dari polis asuransi konvensional?

Ya, premi asuransi syariah cenderung lebih mahal dibandingkan dengan polis asuransi konvensional.

9. Kapan tepatnya nasabah bisa mendapatkan manfaat dari polis asuransi syariah?

Nasabah bisa mendapatkan manfaat dari polis asuransi syariah ketika terjadi risiko atau musibah yang dijamin oleh perusahaan.

10. Kepemilikan polis asuransi syariah bisa dialihkan ke orang lain?

Ya, kepemilikan polis asuransi syariah bisa dialihkan ke orang lain melalui proses peralihan kepemilikan hak.

11. Apakah nasabah bisa memilih sendiri produk yang akan diambil?

Ya, nasabah bisa memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangannya.

12. Apa resiko nasabah ketika membayar premi namun kontrakkadaluarsanya belum terpenuhi?

Nasabah masih bisa mendapatkan manfaat dari premi yang telah