Rukun Asuransi Syariah Apa Saja

Rukun Asuransi Syariah

Salam Sobat Edmodo, saat ini banyak orang mengalami kesulitan dalam memilih jenis asuransi yang tepat, terutama bagi mereka yang masih awam di dunia perasuransian. Berbicara mengenai asuransi, saat ini sudah banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi syariah. Asuransi syariah sendiri adalah sistem asuransi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam. Kelebihan dari asuransi syariah ini salah satunya adalah lebih berkualitas dan aman, serta memiliki rukun-rukun yang harus diikuti oleh para pemegang polis. Pada artikel ini, kita akan membahas rukun asuransi syariah apa saja yang wajib diketahui.

Pendahuluan

Perkembangan asuransi syariah semakin pesat. Hal ini disebabkan banyaknya pelanggan yang memilih jenis asuransi syariah sebagai perlindungan diri dari risiko atau kecelakaan. Asuransi syariah dijalankan secara sesuai prinsip-prinsip syariah Islam. Bagian dari asuransi syariah disebutkan bahwa ada lima rukun yang harus diketahui, yaitu:
1. Al-Muqassah (adanya kerugian)
2. Al-Aqd (perjanjian atau kontrak)
3. Al-Tabarru’ (pemberian hibah)
4. Al-Gharar (ketidakpastian risiko)
5. Al-Mudharabah (sistem bagi hasil)

Al-Muqassah

Al-Muqassah adalah rukun pertama dari asuransi syariah. Rukun ini berarti adanya kerugian yang harus terjadi. Jadi, jika kerugian tidak terjadi, maka tidak ada keharusan untuk membayar. Prinsip ini berbeda dengan asuransi konvensional yang menjamin kerugian hanya tanpa memperhitungkan apakah kerugian benar-benar terjadi atau tidak. Sehingga bagi Anda yang memilih asuransi syariah, ada kepastian bahwa Anda hanya membayar ketika terjadi kerugian.

Al-Aqd

Rukun kedua dari asuransi syariah adalah Al-Aqd. Rukun ini berarti perjanjian atau kontrak. Artinya, asuransi syariah haruslah memuat kontrak antar kedua belah pihak dengan syarat dan ketentuan yang sama-sama disepakati. Kontrak haruslah mengikat dan tidak mengandung unsur kerugian bagi salah satu belah pihak.

Al-Tabarru’

Rukun ketiga dari asuransi syariah adalah Al-Tabarru’. Rukun ini berarti pemberian hibah. Ketika seorang peserta asuransi syariah melalui tabarru’, maka ia memberikan bantuan sukarela sebagai bentuk kerja sama dengan perusahaan asuransi Syariah dalam membantu para peserta yang mengalami musibah.

Al-Gharar

Rukun keempat dari asuransi syariah adalah Al-Gharar. Rukun ini berarti ketidakpastian risiko. Pasti Sobat Edmodo bertanya-tanya, mengapa rukun ketidakpastian bisa menjadi rukun dalam asuransi syariah? Hal ini karena konsep asuransi syariah tersebut didasarkan pada prinsip kekeluargaan, di mana peserta asuransi saling membantu ketika mengalami musibah atau kerugian.

Al-Mudharabah

Rukun kelima asuransi syariah adalah Al-Mudharabah, yaitu sistem bagi hasil antara nasabah dengan perusahaan. Jadi, ketika ada klaim dari nasabah, maka perusahaan akan mengambil sebagian dari nominal yang diinvestasikan oleh nasabah.

Kelebihan dan Kekurangan Rukun Asuransi Syariah Apa Saja

Setiap produk asuransi pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan rukun asuransi syariah yang wajib diketahui.

Kelebihan Rukun Asuransi Syariah

1. Basis legal formal
Keunggulan pertama dari asuransi syariah terletak pada basis legal formalnya yang diakui oleh negara. Dalam undang-undang, asuransi syariah sekarang sudah diakui oleh Indonesia sebagai salah satu alternatif dari asuransi konvensional.

2. Tidak berisiko riba
Kekhawatiran atau risiko riba memang menjadi hal yang cukup besar di awal riba. Dalam asuransi syariah, nenek-moyang kita mengajarkan untuk menghindari riba. Dalam hal asuransi juga, pemegang polis tidak akan dihadapkan pada risiko riba karena asuransi syariah bebas dari unsur ini.

3. Tidak memiliki unsur spekulasi
Fitur yang cukup menarik dari asuransi syariah adalah bahwa ia tidak boleh mengandung unsur spekulasi. Artinya, asuransi syariah tidak akan membayar hasil gaji yang diharapkan oleh peserta asuransi. Hal ini bertujuan agar peserta asuransi tidak bertindak spekulatif dalam mengambil suatu risiko.

4. Saling menguntungkan
Kepuasan peserta asuransi sangat guna untuk mendorong mereka untuk terus mempercayai dan menggunakan produk asuransi syariah. Herdianto Rismubebo, Presiden Direktur PT. Syarikat Takaful Indonesia, mengungkapkan bahwa asuransi syariah memberikan keuntungan pada kedua belah pihak. Ditambah lagi, asuransi syariah juga tidak menerapkan eksklusivitas. Ini berarti bahwa semua perusahaan asuransi syariah dapat membantu pelanggan secara bersama.

5. Mengajarkan keselamatan
Kegiatan asuransi syariah dilandaskan pada prinsip keselamatan dan menghindari risiko menjadi sangat penting. Asuransi syariah mengajarkan kepada pemegang polis untuk senantiasa menjaga keamanan dan kesehatan dalam hidup.

6. Basis investasi
Perbedaan yang lumayan mencolok antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional adalah dalam pengelolaan investasinya. Dalam asuransi syariah, sebagian besar investasi dilakukan dalam instrumen-instrumen halal yang tidak mengandung unsur riba. Padahal dalam asuransi konvensional, sebagian besar investasi dilakukan dalam bentuk surat-surat berharga yang dipandang bermanfaat.

7. Memberikan rasa aman
Rukun atau prinsip dasar yang telah diterapkan pada asuransi syariah memberika rasa aman bagi peserta asuransi. Dalam asuransi syariah, peserta asuransi hanya harus membayar premi yang disepakati tanpa harus menanggung risiko di luar rasa aman.

Kekurangan Rukun Asuransi Syariah

1. Biaya premi lebih tinggi
Pembayaran premi untuk asuransi syariah cenderung lebih mahal dibandingkan produk asuransi konvensional. Hal ini disebabkan oleh pengelolaan dana investasi yang lebih ketat dan lengkap.

2. Kapasitas kerugian terbatas
Kapasitas kerugian dalam asuransi syariah merupakan nilai yang ditentukan oleh perusahaan asuransi sendiri. Kapasitas kerugian yang dimiliki oleh perusahaan asuransi syariah lebih kecil dibandingkan asuransi konvensional.

3. Tidak banyak pilihan produk
Produk asuransi syariah masih tergolong baru, sehingga mereka memiliki jumlah produk yang belum banyak dan variasinya masih sedikit.

4. Terbatasnya tingkat suku bunga yang dapat dilakukan
Keterbatasan tingkat suku bunga yang rendah dalam investasi asuransi syariah mengakibatkan return investment dari asuransi syariah relatif rendah jika dibandingkan dengan asuransi konvensional.

5. Waktu pengajuan klaim lebih lama
Waktu pengajuan klaim pada asuransi syariah sekitar 30-60 hari. Sementara pengajuan klaim pada asuransi konvensional dapat dilakukan dalam waktu 2-3 hari saja.

6. Kurangnya kepercayaan masyarakat
Tidak semua masyarakat mempercayai asuransi syariah. Karena ini merupakan kesepakatan kepercayaan yang harus dibangun oleh masyarakat.

7. Tidak ada perlindungan deposito
Asuransi syariah tidak menawarkan perlindungan pada deposito. Ini berarti ketika salah satu asuransi syariah mengalami kebangkrutan, peserta asuransi tidak akan mendapatkan perlindungan deposito.

Tabel Rukun Asuransi Syariah Apa Saja

Rukun Asuransi Syariah Keterangan
Al-Muqassah Kerugian harus terjadi
Al-Aqd Perjanjian atau kontrak
Al-Tabarru’ Pemberian hibah
Al-Gharar Ketidakpastian risiko
Al-Mudharabah Sistem bagi hasil

FAQ Rukun Asuransi Syariah Apa Saja

1. Apa itu asuransi syariah?
2. Apa perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional?
3. Apa itu kerugian dalam asuransi syariah?
4. Apa itu perjanjian dalam asuransi syariah?
5. Apa itu pemberian hibah dalam asuransi syariah?
6. Mengapa ada unsur ketidakpastian risiko dalam asuransi syariah?
7. Apa itu sistem bagi hasil dalam asuransi syariah?
8. Bagaimana cara mengajukan klaim asuransi syariah?
9. Apa itu premi dalam asuransi syariah?
10. Apa yang dimaksud dengan kepastian halal dalam asuransi syariah?
11. Apa itu kontribusi masyarakat dalam asuransi syariah?
12. Apakah asuransi syariah aman?
13. Siapakah yang berwenang mengatur asuransi syariah?

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa asuransi syariah memiliki rukun-rukun yang wajib dipenuhi oleh para pemegang polis. Lima rukun tersebut merupakan dasar dalam seluruh transaksi asuransi syariah. Selain itu terdapat kelebihan dan kekurangan dalam pemilihan asuransi syariah. Sebelum memilih jenis asuransi, Sobat Edmodo harus mempertimbangkan bergitu pentingnya rukun-rukun dalam asuransi dan bahaya dari risiko yang akan dihadapi. Oleh karena itu, pastikan Anda mempertimbangkan semua hal yang telah dijelaskan untuk mendapatkan perlindungan yang tepat dari asuransi syariah.

Kata Penutup

Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam memahami rukun-rukun dari asuransi syariah. Setiap orang pasti memiliki kebutuhan yang berbeda-beda dalam memilih jenis asuransi yang tepat. Bahkan setiap orang tentu memiliki pandangan sendiri mengenai produk asuransi yang ada. Anda harus mempertimbangkan segala hal yang mempengaruhi dalam memilih jenis asuransi yang sesuai kebutuhan. Selalu periksa legalitas dan kredibilitas perusahaan asuransi sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi tersebut. Semoga bermanfaat!