Asuransi All Risk Konstruksi

Asuransi All Risk Konstruksi

Halo Sobat Edmodo, apakah Sobat memiliki bisnis konstruksi? Jika iya, tentunya Sobat perlu mempertimbangkan untuk mengambil asuransi all risk konstruksi sebagai pelindung bisnis Sobat. Dalam dunia konstruksi, berbagai risiko sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, saat memulai proyek konstruksi, memiliki asuransi all risk konstruksi merupakan langkah penting dalam menjaga bisnis konstruksi Sobat tetap terlindungi.

7 Kelebihan Asuransi All Risk Konstruksi

✅ Menyediakan proteksi untuk seluruh risiko dalam proyek konstruksi

✅ Dapat disesuaikan dengan kebutuhan proyek konstruksi Sobat

✅ Melindungi kontraktor dari kerugian financial

✅ Memberikan Jaminan Kualitas dan Telah Teruji

✅ Memberi rasa aman dan menenangkan mental para pengembang dan operator

✅ Melindungi Proyek Konstruksi dari faktor Eksternal

✅ Memberikan jaminan ganti rugi apabila terjadi kerugian pada proyek konstruksi

Dalam melakukan proyek konstruksi, berbagai risiko dapat terjadi. Bagaimanapun, meskipun Anda telah memiliki segalanya dalam kontrol, hal yang tidak terduga masih mungkin terjadi. Proyek konstruksi dapat terganggu akibat cuaca buruk, kecemburuan dan tindakan pihak ketiga, atau kemungkinan kerusakan teknis pada alat konstruksi. Oleh karena itu, asuransi all risk konstruksi menawarkan solusi bagi kontraktor atau pembangun untuk memproteksi diri terhadap risiko-risiko yang tidak dapat diprediksi tersebut.

Asuransi All Risk Konstruksi adalah produk asuransi yang dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap segala jenis risiko dalam proyek konstruksi. Produk ini meliputi hilangnya bahan baku, bencana alam, peralatan rusak dan berbagai risiko internal atau eksternal yang terjadi selama proses konstruksi. Selain memberikan perlindungan terhadap kerusakan pada bangunan, asuransi ini juga memberikan perlindungan terhadap biaya yang terkait dengan proses perbaikan.

Meskipun asuransi all risk konstruksi memiliki kelebihan yang jelas dalam melindungi bisnis konstruksi Sobat, namun terdapat juga beberapa kekurangan yaitu:

7 Kekurangan Asuransi All Risk Konstruksi

❌ Premi yang tinggi

❌ Memiliki risiko eksklusi

❌ Memerlukan dokumen pendukung yang lengkap

❌ Overlapping di area perlindungan dengan produk asuransi lainnya

❌ Tidak selalu melindungi terhadap masalah kualitas

❌ Biasanya membutuhkan waktu lama untuk pengajuan

❌ Klaim pembayaran cenderung lambat

Sobat Edmodo harus memiliki pemahaman yang jelas tentang kelebihan dan kekurangan asuransi all risk konstruksi sebelum memutuskan untuk membelinya. Oleh karena itu, sebagai langkah awal, Sobat dapat mempertimbangkan beberapa faktor penting berikut:

Apa yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengambil Asuransi All Risk Konstruksi?

Sebelum memilih asuransi all risk konstruksi, Sobat Edmodo harus mengetahui dan mempertimbangkan beberapa faktor penting berikut ini:

1. Risiko yang Di-cover

Sobat harus memastikan asuransi all risk konstruksi yang Sobat pilih mencakup segala jenis risiko yang terkait dengan proyek konstruksi. Risiko yang di-cover meliputi kerusakan fisik, kecelakaan konstruksi, kehilangan, pencurian dan kerugian dari berbagai faktor eksternal.

2. Luas Area Perlindungan

Sobat Edmodo harus memastikan area perlindungan yang diberikan oleh asuransi all risk konstruksi sudah sesuai dengan batas atau wilayah tempat Sobat melakukan proyek pembangunan. Pastikan bahwa wilayah tersebut benar-benar tercakup dalam area perlindungan asuransi all risk konstruksi yang dipilih.

3. Premi dan Perbandingan Harga

Selain itu, Sobat Edmodo juga harus memperhatikan biaya premi yang terkait dengan asuransi all risk konstruksi. Pastikan premi yang Sobat bayarkan menguntungkan dan lebih rendah daripada rata-rata pasar. Sobat Edmodo juga dapat membandingkan harga dengan perusahaan asuransi lain untuk mendapatkan harga yang lebih kompetitif dan menguntungkan untuk bisnis Sobat.

4. Masa Garansi

Sobat harus memperhatikan jangka waktu garansi asuransi all risk konstruksi. Pastikan masa garansi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan Sobat. Pilihlah asuransi all risk konstruksi dengan masa garansi yang cukup panjang sesuai dengan jangka waktu proyek konstruksi yang dilakukan. Jangan sampai garansi berakhir sebelum proyek selesai.

5. Kondisi Lembaga Jaminan

Pilihlah asuransi all risk konstruksi dari perusahaan yang sudah teruji dan memiliki reputasi yang baik di bidang asuransi. Pilihlah perusahaan asuransi yang sudah memenuhi standar keamanan dan profesionalisme dalam menjalankan bisnisnya.

6. Persyaratan Khusus

Sobat harus memperhatikan persyaratan khusus yang dimiliki oleh asuransi all risk konstruksi yang dipilih. Pastikan bahwa Sobat memenuhi persyaratan yang diberikan dan tidak ada persyaratan yang membahayakan bisnis Sobat. Jangan ragu untuk bertanya lebih detail mengenai syarat dan ketentuan dari perusahaan asuransi terkait persyaratan khusus.

7. Tuntutan Klaim

Terakhir, Sobat Edmodo harus memperhatikan proses tuntutan klaim asuransi all risk konstruksi. Pastikan proses tuntutan klaim mudah dan jelas sehingga Sobat tidak mengalami kesulitan dalam mengklaim kerugian yang terjadi.

Tabel Informasi Asuransi All Risk Konstruksi

Asuransi All Risk Konstruksi Keterangan
Cakupan risiko Segala jenis risiko yang terkait dengan proyek konstruksi seperti kerusakan fisik, kecelakaan, kehilangan, pencurian dan berbagai risiko lainnya
Minimum dan Maksimum Nilai Polis Nilai polis minimal Rp 200 juta – nilai max tidak terbatas
Premi Dihitung berdasarkan besaran nilai polis, durasi, jenis pekerjaan, dan daya tampung
Batas waktu klaim Maksimum 90 hari setelah kerugian terjadi. Jangan menunda klaim sejak awal, agar proses klaim bisa cepat diproses.
Jenis Properti yang Di-cover Semua jenis aset yang terlibat dalam proyek konstruksi dibungkus oleh asuransi all risk konstruksi, termasuk gedung, peralatan, mesin, dan material dan beberapa komponennya.
Wilayah Perlindungan Bisa disesuaikan dan diperluas seperti sesuai dengan tempat proyek konstruksi
Jangka Waktu Perlindungan Sesuai dengan durasi proyek konstruksi atau kontrak TBA
Manfaat Asuransi membayar jumlah kerusakan yang telah disepakati dan juga dibayar dengan metode UMB (Upah Mengganti Biaya) yang sesuai dengan belanja.

13 Pertanyaan Umum Mengenai Asuransi All Risk Konstruksi

Pertanyaan 1: Apa itu Asuransi All Risk Konstruksi?

Asuransi All Risk Konstruksi adalah asuransi yang melindungi seluruh risiko yang dapat terjadi pada sebuah proyek konstruksi. Asuransi ini mencakup kerusakan pada bangunan, mesin dan peralatan, dan kebijakan menawarkan perlindungan dari kerugian yang disebabkan oleh faktor luar, seperti cuaca buruk, kebakaran, dan tindakan pihak ketiga.

Pertanyaan 2: Apa cakupan risiko Asuransi All Risk Konstruksi?

Asuransi All Risk Konstruksi mencakup segala jenis risiko yang terkait dengan proyek konstruksi seperti kerusakan fisik, kecelakaan, kehilangan, pencurian dan berbagai risiko lainnya.

Pertanyaan 3: Bagaimana cara mengajukan klaim Asuransi All Risk Konstruksi?

Jika terjadi kerusakan atau kehilangan, Sobat Edmodo harus segera melaporkan klaim kepada perusahaan asuransi. Pastikan untuk menyediakan semua dokumen yang diperlukan seperti faktur, sertifikat, dan surat-surat berbasis dokumen lainnya. Jangan menunda klaim sejak awal, agar proses klaim bisa cepat diproses.

Pertanyaan 4: Siapa yang diperiksa untuk Asuransi All Risk Konstruksi?

Asuransi All Risk Konstruksi melindungi semua jenis bisnis pembangunan dan konstruksi termasuk warga negara, kontraktor umum, publik dan swasta, perusahaan nasional dan asing yang beroperasi di Indonesia.

Pertanyaan 5: Berapa lama durasi perlindungan Asuransi All Risk Konstruksi?

Waktu perlindungan asuransi all risk konstruksi bisa disesuaikan dengan durasi proyek konstruksi atau kontrak TBA.

Pertanyaan 6: Apa saja jenis properti yang dicakup oleh Asuransi All Risk Konstruksi?

Semua jenis aset dalam proyek konstruksi yang dimiliki termasuk gedung, peralatan, mesin, dan material dan beberapa komponennya.

Pertanyaan 7: Apakah Asuransi All Risk Konstruksi mewajibkan dokumen pendukung?

Ya, asuransi all risk konstruksi memerlukan dokumen pendukung yang lengkap seperti sertifikat asuransi dan lain-lain. Oleh karena itu, Sobat harus memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap saat melakukan pengajuan asuransi.

Pertanyaan 8: Jangka waktu klaim Asuransi All Risk Konstruksi berapa lama?

Maksimum 90 hari setelah kerugian terjadi.

Pertanyaan 9: Apa saja resiko yang tidak dicakup Asuransi All Risk Konstruksi?

Resiko-resiko berikut umumnya berada di luar cakupan Asuransi All Risk Konstruksi: Biaya untuk memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh cacat konstruksi, risiko politik dan perang, risiko pengambilan atau konfiskasi oleh pihak berwenang, risiko kebijakan saat kerugian terjadi, dan kerugian akibat kebodohan pekerja.

Pertanyaan 10: Berapa rentang nilai polis untuk Asuransi All Risk Konstruksi?

Nilai polis minimal harus mencapai Rp 200 juta, tidak ada batasan atas nilai polis yang dapat diberikan.

Pertanyaan 11: Apa yang harus saya perhatikan saat membeli Asuransi All Risk Konstruksi?

Pertimbangkanlah semua faktor penting, antara lain risiko yang dicakup, luas area perlindungan, premi dan perbandingan harga, batas waktu klaim, jenis properti yang dicover, waktu perlindungan, kondisi lembaga jaminan dan persyaratan khusus.

Pertanyaan 12: Berapa biaya premi Asuransi All Risk Konstruksi?

Biaya premi dapat dihitung berdasarkan besarnya nilai polis, durasi, jenis pekerjaan, dan daya tampung. Biaya premi akan bervariasi dari satu perusahaan asuransi ke perusahaan asuransi lainnya.

Pertanyaan 13: Apakah klaim pembayaran Asuransi All Risk Konstruksi cenderung lambat?

Klaim pembayaran memakan waktu yang relatif lama, tetapi dapat disingkat dengan memastikan semua dokumen lengkap saat melakukan pengajuan asuransi dan memilih perusahaan asuransi terpercaya dan profesional.

7 Kesimpulan

Asuransi All Risk Konstruksi adalah cara terbaik untuk mengam