Asuransi Dalam Ekonomi Syariah

Asuransi Dalam Ekonomi Syariah: Kelebihan dan Kekurangan

Asuransi Dalam Ekonomi Syariah

Salam, Sobat Edmodo! Apa yang terlintas dalam benak Anda saat mendengar kata “asuransi”? Pasti Anda langsung membayangkan sebuah lembaga keuangan yang memberikan proteksi bagi klien dari risiko kehilangan harta. Namun, tahukah Anda bahwa di Indonesia terdapat jenis asuransi yang mempunyai prinsip-prinsip yang berbeda, yaitu asuransi dalam ekonomi syariah? Pada artikel kali ini, kami akan membahas lengkap mengenai kelebihan dan kekurangan dari asuransi dalam ekonomi syariah.

Pendahuluan

Asuransi dalam ekonomi syariah banyak dianggap sebagai solusi alternatif bagi masyarakat muslim dalam menjaga harta dan keuangan mereka dari risiko kerugian. Bahkan, prinsip-prinsip ekonomi syariah yang mengedepankan kejujuran, keadilan, serta kesadaran terhadap Tuhan, dapat memberikan keuntungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam asuransi syariah. Lantas, apa saja kelebihan yang dimiliki oleh asuransi dalam ekonomi syariah? Berikut penjelasannya:

1. Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah

Prinsip-prinsip keuangan dan perbankan dalam Islam banyak terkait dengan konsep syariah, yaitu kemurahan, keadilan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Dalam asuransi ekonomi syariah, prinsip-prinsip tersebut menjadi pedoman yang harus dipegang teguh oleh perusahaan asuransi. Misalnya, perusahaan harus berinvestasi pada bisnis-bisnis halal, menjunjung tinggi keadilan, dan beretika dalam bisnis.

2. Tidak menggunakan riba

Riba adalah bunga yang dikenakan oleh lembaga keuangan pada klien yang meminjam uang dari mereka. Dalam asuransi syariah sendiri, penggunaan riba dilarang. Sebagai gantinya, perusahaan menjual jasa asuransi yang harga dan syaratnya sudah ditentukan, dan juga menerima investasi dari klien.

3. Profesi Wakil

Perusahaan asuransi syariah juga mempunyai profesi wakil yang bertindak sebagai penjual kepercayaan bagi klien. Tugas utama wakil adalah menjual jasa asuransi dengan menerapkan prinsip syariah. Hal ini membuat klien merasa lebih nyaman dan terjamin saat menggunakan jasa asuransi syariah.

4. Dana Tabarru

Dalam asuransi syariah, dana tabarru menjadi wujud dari kepatuhan terhadap prinsip keuangan Islam, yaitu zakat, infaq, dan sedekah. Dana ini merupakan harta yang disumbangkan oleh para peserta asuransi, sehingga ketika ada peserta yang mendapat kerugian, dana tersebut dapat digunakan untuk memberikan ganti rugi. Dana tabarrupun dikelola oleh perusahaan asuransi syariah secara transparan dan profesional.

5. Format Kerjasama yang Berbeda

Dalam asuransi konvensional, perusahaan asuransi menerapkan skema relationship business yang tidak memperhatikan kesepakatan bisnis jangka panjang. Sedangkan dalam asuransi syariah, proses kesepakatan kerjasama ini bersendikan pada aspek kepercayaan dan komitmen jangka panjang terhadap klien.

6. Halal dan Berkah

Prosep jual beli di dalam asuransi ekonomi syariah sangat memperhatikan bahwa barang yang diperjualbelikan harus halal dan tidak membawa kerugian bagi klien. Modal yang diinvestasikan di dalam asuransi tersebut haruslah investasi bisnis-bisnis yang halal, serta menjauhi investasi yang tidak berkah.

7. Perlindungan Dari Risiko yang Tidak Diinginkan

Sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya, salah satu fungsi utama dari asuransi adalah melindungi peserta dari risiko dan kerugian-kurangan yang tidak diinginkan. Hal ini juga berlaku dalam asuransi ekonomi syariah

Kelebihan Asuransi dalam Ekonomi Syariah

1. Memberikan Perlindungan Dari Risiko Kerugian

Perlindungan terhadap kehilangan harta/aaset dari risiko yang tidak diinginkan ataupun bencana merupakan fungsi utama dari asuransi dalam ekonomi syariah. Hanya dalam pilihan asuransi syariah yang meliputi kerugian keuangan, kecelakaan, kesehatan, dan asuransi jiwa saja yang melindungi nasabah dari kehilangan.

2. Investasi Bersih dan Transparan

Proses staf wakil dalam menjalankan bisnis asuransi syariah banyak ditinjau dari ulasanya dalam hal untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat umum ataupun terhadap nasabah. Namun, bisnis tersebut lebih bias disebut sebagai community builder business.

3. Nilai Uang Premi Besar

Nilai uang premi besar dari asuransi dalam ekonomi syariah adalah salah satu bentuk manfaat, meskipun banyak yang merasa bahwa uang premi itu mahal. Namun, itu sangat sebanding dengan banyaknya manfaat yang dihasilkan untuk melindungi seseorang dari bencana, kecelakaan, kehilangan harta dan lain sebagainya.

4. Peserta Terproteksi Dari Risiko Perubahan Suku Bunga

Asuransi syariah merupakan satu-satunya jenis asuransi yang terproteksi dari risiko perubahan bunga. Walaupun suku bunga naik atau turun, hal ini tidak mempengaruhi pembayaran premi atau plan asuransi. Sementara pada asuransi konvensional, jika suku bunga naik, maka premi yang harus dilunasi akan naik pula.

5. Kepatuhan Terhadap Prinsip-Prinsip Islam

Sebagaimana disinggung di awal, asuransi syariah mengikuti instrumen prinsip-prinsip Islam yang telah dijelaskan di ayat-ayat Al Qur’an. Hal ini membuat asuransi ini menjadi jauh lebih panjang umurnya dalam menangani berbagai macam risiko dan bencana ketimbang asuransi pada umumnya.

6. Return Investment Stabil

Para investor yang menanam modalnya di asuransi syariah akan merasa puas dengan hasil investasi yang diperoleh dengan cara yang patut. Dengan tidak adanya bunga dan sistem riba, perusahaan asuransi syariah akan meminimalisasi kerugian yang akan didapatkan oleh para investor.

7. Memiliki Dana Tabarru

Dana tabarru adalah dana sumbangan yang diberikan oleh nasabah atau pemegang polis kepada perusahaan asuransi dalam ekonomi syariah. Dengan dana tersebut, perusahan asuransi syariah mempunyai pesona di perbankan konvensional karena para investor bisa memanfaatkan dana tersebut untuk mendapatkan return atau profit yang lebih tinggi.

Kekurangan Asuransi dalam Ekonomi Syariah

1. Biaya Iuran Premi Yang Lebih Tinggi

Adanya prinsip-prinsip syariah menjadikan biaya iuran premi pada asuransi syariah lebih tinggi. Namun, hal ini lebih sepadan dengan nilai manfaat yang diterima peserta.

2. Belum Populer di Indonesia

Asuransi syariah masih belum dikenal dan populer di Indonesia. Kebanyakan masyarakat masih beralih ke asuransi konvensional yang mampu menawarkan kelebihan dan keuntungan tersendiri. Hal ini mungkin ditakutkan sebagai prinsip-prinsip syariah yang terlalu merepotkan.

3. Kurang Fleksibel Dalam Pembiayaan

Dalam asuransi syariah, pembiayaan bergantung pada kesepakatan antara perusahaan asuransi dan klien. Hal ini tentunya berbeda dengan asuransi konvensional dimana penerbitan kontrak dan jasa keuangan bisa dipersonalisasi sesuai kebutuhan klien.

4. Panjangnya Proses Pernyataan Klaim

Proses penyelesaian tuntutan klaim bagi peserta asuransi syariahsering berlangsung lebih lama dibanding asuransi konvensional. Hal ini dikarenakan adanya penyidikan mendalam pada setiap tuntutan klaim untuk memastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Kurangnya Keterampilan dan Pengetahuan tentang Asuransi Syariah

Asuransi syariah masih belum terlalu tersebar luas di Indonesia, sehingga ada beberapa keterampilan dan pengetahuan yang perlu dimiliki untuk dapat memanfaatkan jasa asuransi tersebut. Secara umum pemahaman tentang asuransi syariah lebih sulit dan rumit dibanding dengan asuransi konvensional.

6. Tidak Memiliki Bibit Korupsi dan Melindungi Korupsi

Prinsip-prinsip dalam asuransi syariah melarang kebijakan suap, money laundry, dan korupsi.

7. Proses Klaim Pada Asuransi Syariah Terkadang DIada-Adakan

Kebanyakan perusahaan asuransi syariah melakukan in-house sistem penyelesaian klaim, sehingga terkadang proses penyelesaian klaimnya terkadang bertentangan dengan prinsip kesuaraan dan prinsip bagi hasil.

Asuransi Dalam Ekonomi Syariah Perkataan Penjelasan
Prinsip-prinsip Ekonomi Syariah Ekonomi Syariah Prinsip prinsip keuangan dan perbankan dalam Islam banyak terkait dengan konsep syariah, yaitu kemurahan, keadilan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
Tidak menggunakan riba Riba Riba adalah bunga yang dikenakan oleh lembaga keuangan pada klien yang meminjam uang dari mereka. Dalam asuransi syariah sendiri, penggunaan riba dilarang.
Profesi Wakil Wakil Perusahaan asuransi syariah mempunyai profesi wakil yang bertindak sebagai penjual kepercayaan bagi klien.
Dana Tabarru Tabarru Dalam asuransi syariah, dana tabarru menjadi wujud dari kepatuhan terhadap prinsip keuangan Islam, yaitu zakat, infaq, dan sedekah.
Format Kerjasama yang Berbeda Kerjasama Dalam asuransi syariah, proses kesepakatan kerjasama ini bersendikan pada aspek kepercayaan dan komitmen jangka panjang terhadap klien.
Halal dan Berkah Halal Prosep jual beli di dalam asuransi ekonomi syariah sangat memperhatikan bahwa barang yang diperjualbelikan harus halal dan tidak membawa kerugian bagi klien.
Perlindungan Dari Risiko yang Tidak Diinginkan Risiko Salah satu fungsi utama dari asuransi adalah melindungi peserta dari risiko dan kerugian-kurangan yang tidak diinginkan.

Pertanyaan Yang Sering Diajukan

1. Apa Saja Keuntungan dari Asuransi Dalam Ekonomi Syariah?

Beberapa keuntungan yang dimiliki oleh asuransi dalam ekonomi syariah, antara lain:

  • Memberikan perlindungan dari risiko kerugian.
  • Investasi bersih dan transparan.
  • Nilai uang premi besar.
  • Peserta terproteksi dari risiko perubahan suku bunga.
  • Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam.
  • Return investment stabil.
  • Memiliki Dana Tabarru.

2. Apa Kekurangan dari Asuransi Dalam Ekonomi Syariah?

Berikut kekurangan dari asuransi dalam ekonomi syariah, yaitu:

  • Biaya iuran premi yang lebih tinggi.
  • Belum populer di Indonesia.
  • Kurang fleksibel dalam pembiayaan.
  • Proses penyelesaian klaim yang panjang.
  • Kurangnya keterampilan dan pengetahuan tentang asuransi syariah.