Akhir-akhir ini, serangan jantung pada masyarakat yang berusia muda kerap kali terjadi. Itu terjadi bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di belahan dunia lainnya. Serangan jantung adalah salah satu contoh penyakit kritis, di mana sebanyak 61 persen dari kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit kritis.
Serangan jantung, atau penyakit kritis lainnya, seperti kanker, membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit. Dana yang digelontorkan masyarakat untuk penyakit kanker bisa puluhan hingga ratusan juta. Karena penyakit kritis seperti itu penanganannya tidak bisa sekali saja, tetapi kontinyu.Penyebabnya bisa jadi pola hidup yang tidak sehat, stres, polusi udara seperti yang terjadi di kota kota besar di Indonesia.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan asuransi kesehatan tersebut Allianz mengeluarkan rider baru yaitu CI 100 ( Critical illness 100 kondisi kritis ) adapun untuk mengetahui lebih lanjut produk CI 100 sebagai berikut :
Serangan jantung, atau penyakit kritis lainnya, seperti kanker, membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit. Dana yang digelontorkan masyarakat untuk penyakit kanker bisa puluhan hingga ratusan juta. Karena penyakit kritis seperti itu penanganannya tidak bisa sekali saja, tetapi kontinyu.Penyebabnya bisa jadi pola hidup yang tidak sehat, stres, polusi udara seperti yang terjadi di kota kota besar di Indonesia.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan asuransi kesehatan tersebut Allianz mengeluarkan rider baru yaitu CI 100 ( Critical illness 100 kondisi kritis ) adapun untuk mengetahui lebih lanjut produk CI 100 sebagai berikut :

Nikmati hidup 100% dengan perlindungan CI100 yang merupakan pertanggungan tambahan produk Allianz Smartlink yang berlaku hingga usia 100 tahun.
5-70 tahun (ulang tahun berikutnya)
sampai dengan Usia Tertanggung Mencapai 100 tahun (ulang tahun berikutnya)
Rupiah (IDR) dan hanya berlaku terhadap Polis Dasar Rupiah
Cara & Masa Pembayaran Premi
Biaya Asuransi tambahan Rider CI100
90 hari setelah tanggal dimulainya pertanggungan manfaat tambahan Rider CI100
7 hari untuk semua kondisi penyakit
Anda berhak mengajukan klaim lebih dari satu kali, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam buku Polis
Minimum Rp 8.000.000 Maksimal sama dengan Uang Pertanggungan Produk dasar tapi tidak boleh melebihi dari Rp 2.000.000.000
Manfaat Produk
Perlindungan terhadap tertanggung dimulai dari kondisi awal sampai dengan kondisi akhir. Bahkan, untuk beberapa penyakit kritis, nasabah diberikan perlindungan hingga kondisi terparah.
