Jangan Biarkan Kepergian Anda Membuat Keluarga Terpuruk
Ketika seseorang dipanggil Tuhan, ada banyak hal yang harus diurus keluarga. Terkadang, kepergian tanpa persiapan membuat keluarga harus menyelesaikan urusan hingga mendapatkan banyak masalah. Salah satunya adalah soal asuransi kematian, yang seringkali terlupakan sebelum kejadian. Adapun apabila Anda memiliki asuransi kematian dari ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), maka Anda perlu mengetahui bagaimana cara mengurusnya agar keluarga tidak terpuruk ekonomi akibat kepergian Anda. Tanpa berlama-lama, mari simak informasi lengkap cara mengurus asuransi kematian ASABRI dalam artikel ini.
Sobat Edmodo, Anda Perlu Mengetahui Hal Ini
Pertama-tama, sebelum memulai pembahasan tentang cara mengurus asuransi kematian ASABRI, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu ASABRI. ASABRI adalah asuransi sosial yang dibentuk khusus untuk anggota TNI dan Polri. Sejak 1990, ASABRI membuka program penjaminan sosial bagi seluruh anggota TNI dan Polri, termasuk pensiunan. Asuransi kematian merupakan salah satu layanan yang ditawarkan ASABRI, dimana setiap anggota TNI dan Polri akan otomatis memperoleh asuransi tersebut. Tentu saja hal ini bisa memberikan ketenangan bagi keluarga anggota TNI atau Polri saat terjadi kejadian tak terduga, seperti kematian.
Kelebihan dan Kekurangan Cara Mengurus Asuransi Kematian ASABRI
Kelebihan Cara Mengurus Asuransi Kematian ASABRI
1. Mudah, Anda tidak perlu repot-repot dalam mengurus asuransi kematian ASABRI karena ASABRI telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan asuransi ternama sebagai rekanan.
2. Dilakukan dengan cepat, setelah dokumen yang diperlukan lengkap, proses klaim dapat dilakukan dalam 14 hari kerja; sangat membantu dan efisien selama masa duka keluarga.
3. Tidak mengharuskan pemeriksaan kesehatan, karena asuransi kematian ASABRI sudah melindungi semua anggota TNI dan Polri baik dari pemeriksaan kesehatan atau jenis penyakit yang dialaminya.
4. Biaya premi yang ringan, dibandingkan asuransi kematian lainnya, premi asuransi kematian yang dibayarkan oleh anggota TNI dan Polri sangat ringan bahkan bisa dianggap tergolong murah.
5. Tersedia layanan kontrak perpanjangan, yakni seorang anggota TNI dan Polri bisa memperpanjang kontrak asuransi kematian ASABRI selama 3 tahun sebelum berakhir masa kontrak.
6. Memberikan kemudahan pengajuan klaim bagi keluarga yang ditinggal. ASABRI telah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk proses pelaporan kematian.
7. Memberikan kompensasi kematian, uang santunan diberikan langsung ke keluarga yang ditinggalkan oleh anggota TNI atau Polri yang sudah meninggal akibat sakit atau kecelakaan.
Kekurangan Cara Mengurus Asuransi Kematian ASABRI
1. Pemeriksaan keaslian dokumen, ASABRI dapat meminta kelengkapan dokumen dan bisa memeriksa keabsahan dari dokumen tersebut agar dapat menghindari penyelewengan dalam klaim santunan.
2. Santunan yang bisa diterima keluarga tidak selalu sebesar nilai penting selama hidup, tergantung jenis dan jenis asuransi yang diambil.
3. Tidak dapat mengambil polis secara pribadi, biasanya ada batasan dan ketentuan dari ASABRI terutama untuk jenis asuransi yang bisa diambil oleh anggota TNI atau Polri.
4. Bagi pihak yang memiliki beban hutang berat, uang santunan yang didapat dari asuransi kematian ASABRI bisa langsung diselesaikan untuk membayar hutang atau membantu membangun keluarga.
5. Resiko penundaan klaim, maka sangat dianjurkan untuk segera mengajukan klaim setelah kematian anggota TNI atau Polri.
6. Dalam proses pengurusan surat kematian biasanya memerlukan waktu yang agak lama untuk diurus, terutama faktor jarak yang berdampak pada waktu pengiriman dokumen.
7. Adapun resiko keluhan, biasanya saat proses klaim mengalami kendala atau keluhan, maka bisa mencari solusi dengan datang langsung ke kantor pusat ASABRI.
Tabel Cara Mengurus Asuransi Kematian ASABRI
Tahap | Prosedur |
---|---|
1 | Persiapan dokumen, hal-hal yang dibutuhkan adalah KTP, KK, Kartu TNI atau Kepolisian beserta persyaratan administrasi lainnya. |
2 | Melaporkan kematian, dari pemberitahuan kematian, Anda bisa melaporkan kematian dengan menelepon nomor layanan ASABRI. |
3 | Validasi data, ASABRI akan mengirimkan surveyor ke rumah sakit untuk melakukan validasi. |
4 | Proses klaim, ASABRI akan memproses klaim setelah semua persyaratan terpenuhi dan dapat diproses dalam 14 hari kerja. |
5 | Uang santunan, bila asuransi kematian ASABRI diambil, maka santunan hanya bisa diterima oleh kerabat dekat dari anggota TNI atau Polri yang meninggal. |
FAQ Mengurus Asuransi Kematian ASABRI
1. Apa yang harus saya persiapkan untuk mengajukan klaim santunan asuransi kematian di ASABRI?
Anda harus menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, dan Kartu TNI/Kepolisian p, serta beberapa persyaratan administratif lainnya yang dibutuhkan.
2. Berapa lama proses klaim santunan asuransi kematian di ASABRI?
Proses klaim santunan biasanya memakan waktu 14 hari kerja setelah semua dokumen terpenuhi.
3. Apakah saya perlu memeriksakan kesehatan terlebih dahulu sebelum membeli asuransi kematian di ASABRI?
Tidak perlu, karena anggota TNI atau Polri akan langsung tercakup dalam cakupan asuransi kematian ketika bergabung ke ASABRI.
4. Apakah saya bisa mengambil asuransi kematian di ASABRI secara pribadi atau mandiri?
Tergantung pada jenis asuransi kematian dan ketentuan ASABRI, tidak semua jenis asuransi kematian bisa diambil oleh pihak swasta.
5. Apakah sanak-family bisa melakukan penggantian untuk mengambil santunan asuransi kematian di ASABRI?
Bisa, namun dengan menyertakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
6. Kapan uang santunan akan diterima?
Uang santunan biasanya akan diberikan langsung ke kerabat dekat dari anggota TNI atau Polri yang meninggal dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
7. Bagaimana jika terdapat pihak ketiga yang mengajukan klaim atas uang santunan asuransi kematian di ASABRI?
ASABRI akan melakukan tindakan yang tepat dan menyita uang santunan kepada seseorang yang tidak berhak.
8. Apakah santunan uang asuransi kematian bisa dibelikan dengan cicilan?
ASABRI tidak menawarkan program cicilan uang santunan.
9. Apakah santunan uang asuransi kematian tetap diberikan bila pihak asuransi membuktikan kejahatan yang terjadi dalam klaim?
Tergantung dari hasil investigasi ASABRI yang dilakukan.
10. Apakah santunan yang didapat dari asuransi kematian ASABRI bisa diwakafkan?
Tidak, santunan uang hanya diberikan untuk keluarga atau kerabat dekat anggota TNI atau Polri yang meninggal.
11. Apakah santunan asuransi kematian asabri bisa diambil dalam bentuk asset atau non tunai?
Tidak, kebijakan ASABRI hanya memberikan uang santunan dalam bentuk tunai.
12. Saya adalah keluarga, bisakah dijadikan orang yang menentukan klaim atas santunan asuransi kematian di ASABRI?
Sah saja, dengan catatan ada persyaratan dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan seperti surat kuasa.
13. Apa yang harus saya lakukan jika klaim asuransi kematian di ASABRI saya ditolak?
Tergantung pada alasan penolakan, bisa mengajukan ulang atau menanyakan langsung kepada ASABRI mengenai penolakan tersebut.
Kesimpulan
Setelah membaca informasi di atas secara seksama, kini Anda sudah mengetahui cara mengurus asuransi kematian ASABRI dengan lengkap. Adapun agar lebih mudah dalam mengurus asuransi kematian ASABRI, sangat disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sejak awal. Selain itu, Anda juga harus memahami persyaratan dari ASABRI, sehingga pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah dan santunan korban bisa diterima dalam waktu yang singkat. Semoga artikel ini dapat membantu Anda, Sobat Edmodo, dalam mengurusi asuransi kematian ASABRI.
Jangan Tunda, Segera Urus Asuransi Kematian Anda Dari ASABRI!
Bagi Anda yang belum mendaftar atau memiliki asuransi kematian dari ASABRI, jangan tunda lagi untuk segera bergabung ke asuransi kesehatan ini. Dengan memberikan perlindungan terbaik bagi keluarga Anda, ASABRI memberikan santunan kematian yang bisa membantu mengurangi beban ekonomi keluarga. Ingatlah bahwa tidak satu pun dari kita tahu kapan kita akan menghadapi ajal dan pastikan Anda terlindungi ketika itu terjadi.
Disclaimer
Semua informasi yang terdapat dalam artikel ini merupakan hasil penelitian dan pengalaman dari penulis. Penulis tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi akibat persyaratan terbaru dari ASABRI. Diharapkan agar Sobat Edmodo melakukan pengecekan lebih lanjut pada situs resmi ASABRI untuk mendapatkan informasi terkini tentang asuransi kematian ini.