Breaking News

Perlindungan Jiwa

ASURANSI JIWA ~ KNOWING EVERY PARTICULAR OBJECT

ASURANSI JIWA 1.    PENGERTIAN Terdapat beberapa pengertian asuransi jiwa menurut beberapa ahli hukum, menurut Djoko Prakoso dan I Ketut Murtika yang dikutip dari Molenggraf, berpendapat bahwa: “Asuransi jiwa dalam pengertian luas memuat semua perjanjian mengenai pembayaran sejumlah modal atau bunga, yang didasarkan atas kemungkinan hidup atau mati, dan daripada itu …

Read More »

HUKUM ASURANSI DI INDONESIA ~ KNOWING EVERY PARTICULAR OBJECT

HUKUM ASURANSI DI INDONESIA PENGERTIAN Istilah asuransi di Indonesia berasal dari kata Belanda, assurantie yang kemudian menjadi “asuransi” dalam bahasa Indonesia. Namun, istilah assurantie itu sendiri sebenarnya bukanlah istilah asli Bahasa Belanda akan tetapi berasal dari Bahasa Latin yaitu assecurare yang berarti “meyakinkan orang”. Kata ini kemudian dikenal dalam Bahasa …

Read More »

ASURANSI PENGANGKUTAN ~ KNOWING EVERY PARTICULAR OBJECT

I.       ASURANSI PENGANGKUTAN BARANG(CARGO INSURANCE)             Asuransi Pengangkutan Barang (Cargo Insurance) adalah suatu asuransi/ pertanggungan yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian/ kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang diderita atas barang-barang yang dipertanggungkan sebagai akibat adanya risiko-risiko yang terjadi selama dalam suatu perjalanan (transit) yang dijamin dalam polis.             …

Read More »

Institute Cargo Clause ~ KNOWING EVERY PARTICULAR OBJECT

Institute Cargo Clause “A” 1/1/82 RISIKO YANG DIJAMIN 1.    Asuransi ini menanggung semua kerugian atau kerusakan terhadap barang yang dipertanggungkan, kecuali yang disebutkan dalam pasal 4, 5, 6, 7 dibawah ini. 2.    Asuransi ini menanggung kerugian General Average dan Salvage Charges, disesuaikan atau ditetapkan menurut kontrak pengangkutan dan/atau undang-undang dan …

Read More »

ASURANSI KEBAKARAN ~ KNOWING EVERY PARTICULAR OBJECT

Pengertian Asuransi Kebakaran adalah perjanjian yang dilakukan antara dua pihak, yaitu pihak penanggung dan pihak tertanggung yang mengasuransikan benda miliknya, apabila terjadi kebakaran terhadap benda yang diasuransikan tersebut, maka pihak penanggung harus membayar biaya santuan kepada pihak tertanggung sesuai dengan yang diperjanjikan. Benda yang menjadi objek asuransi kebakaran dapat berupa …

Read More »

ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR ~ KNOWING EVERY PARTICULAR OBJECT

ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR a. Pengertian Dan Dasar Hukum Asuransi Bermotor Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 74/PMK.010/2007 khususnya Pasal 1 ayat (2) : “Asuransi Kendaraan Bermotor adalah produk asuransi kerugian yang melindungi tertanggung dari resiko kerugian yang mungkin timbul sehubungan dengan kepemilikan dan pemakaian kendaraan bermotor.” Asuransi Kendaraan Bermotor merupakan …

Read More »

ASURANSI KECELAKAAN DIRI ~ KNOWING EVERY PARTICULAR OBJECT

ASURANSI KECELAKAAN DIRI   Latar Belakang           Asuransi menurut Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Republik Indonesia :             “Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang …

Read More »

Pilihanku Akuntansi

Assalamualaikum, nama saya Ulfa Dwi Oktaviani. Saya mahasiswa Universitas Gunadarma kelas 1EB13. Kenapa saya memilih jurusan Akuntansi ?. Jujur awalnya tidak pernah terfikirkan untuk memilih jurusan akuntansi ini. Tapi setelah mendapat saran dan masukan dari orang-orang terdekat dan keluarga, akhirnya saya memantapkan hati untuk memilih jurusan akuntansi. Karena saya fikir, …

Read More »

Tugas 2

1. Sistem perekonomian merupakan suatu hal penting karena akan mempengaruhi kegiatan bisnis tsb dijalankan Pengertian Merkantilisme Merkantilisme adalah pemikiran teori ekonomi yang mengungkapkan bahwa kemakmuran suatu Negara dihitung dari jumlah kapital yang dimilikinya. Dalam teori ekonomi merkantilisme ini, suatu Negara akan berusaha keras untuk selalu mempunyai neraca perdagangan yang positif. Dalam arti, suatu Negara …

Read More »

Bentuk-bentuk Usaha

Nama Anggota Kelompok      : Ø  Ulfa Dwi Oktaviani (2A214920) Ø  Erna Mia Audina (23214633) Ø  Doni Saor Roha Purba (23214244) Ø  Nur Aisyah (28214132) Ø  Kokom Khomaria (25214905) Kelas   : 1EB13 1.      Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam memillih bentuk usaha yang akan didirikan A.    Jenis usaha yang dijalankan (perdagangan …

Read More »