Sobat Edmodo, Apa yang Harus Kamu Tahu Tentang Daftar Perusahaan Asuransi Syariah Yang Terdaftar Di Ojk 2018?
Perkenalan
Salam untuk Sobat Edmodo, kali ini kita akan membahas mengenai daftar perusahaan asuransi syariah yang terdaftar di OJK pada tahun 2018. Tahun lalu, kementerian keuangan mendorong perusahaan asuransi di Indonesia untuk beralih ke produk syariah sebagai pilihan alternatif bagi masyarakat. Alasannya karena asuransi syariah dinilai lebih transparan, tidak ada riba dan hampir seluruh dana hasil investasi dialokasikan ke instrumen pasar modal syariah maupun surat utang syariah. Hal ini membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan diri dari segi ekonomi dan risiko. Oleh karena itu, pemerintah melalui OJK juga terus memantau dan memeriksa perusahaan asuransi dalam memenuhi kewajiban dan kelayakan perusahaan untuk beroperasi.
Kelebihan Daftar Perusahaan Asuransi Syariah Yang Terdaftar Di OJK 2018
1. Mematuhi prinsip syariah dalam operasionalnya, terhindar dari unsur riba, gharar, dan maysir
2. Menjamin keamanan dan kesejahteraan nasabah dalam memenuhi kebutuhan risiko dan perlindungan diri
3. Mampu menawarkan produk lebih lengkap dan bervariasi
4. Kekuatan keuangan lebih baik
5. Sistem administrasi keuangan lebih modern
6. Pelayanan nasabah yang proaktif
7. Mendapatkan pengawasan dan persetujuan langsung dari OJK sehingga lebih terpercaya
Kekurangan Daftar Perusahaan Asuransi Syariah Yang Terdaftar Di OJK 2018
1. Memenuhi persyaratan operasional yang ketat sehingga perlu biaya tinggi
2. Ketergantungan pada pasar investasi syariah yang belum terlalu banyak
3. Belum begitu dikenal di masyarakat
4. Melibatkan penasihat syariah sehingga biaya menjadi lebih mahal
5. Melaksanakan penyeliaan syariah yang ketat sehingga biaya jasa keuangan menjadi lebih tinggi
6. Lambat dalam melakukan pengembangan teknologi dan pelayanan nasabah
7. Peluang munculnya penipuan syariah
Informasi Lengkap Daftar Perusahaan Asuransi Syariah Yang Terdaftar Di OJK 2018
No. | Nama Perusahaan | Alamat Kantor Pusat | Alamat Kantor Cabang | No. Izin Usaha |
---|---|---|---|---|
1 | Asuransi Takaful Keluarga | Jl. Raya Kebayoran Lama No.543C, RT.10/RW.8, Pd. Pinang, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310 | Jakarta | S-735/ MS 2/2012 |
2 | Asuransi Astra Sharia | Jl. TB Simatupang Kav.15A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan | Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Denpasar | S.749/MS 2/2013 |
3 | Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi | Jl. Pluit Selatan Raya, RT.4/RW.8, Pluit, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450 | Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cirebon, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Malang, Bali, Balikpapan, Medan, Pekanbaru, Lampung, Manado, Banjarmasin | S.752/MS.1/2013 |
4 | Asuransi Takaful Umum | Menara PjT 2 Lt. 10, Jl. Jend. Sudirman Kav. 61-62, Jakarta Selatan | Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Bali, Balikpapan, Manado, Makassar, Banjarmasin, Palangkaraya, Pontianak, Samarinda, Bengkulu, Jambi, Kendari, Lampung, Palembang, Pangkalpinang, Tarakan, Tebing Tinggi, Timika | S.741/MS 2/2011 |
5 | Asuransi Takaful Keluarga Syariah | Jalan Raya Kebayoran Lama No.543C, Jakarta Selatan | Kebayoran Lama | S.749/MS 2/2012 |
6 | Asuransi Cakrawala Proteksi Syariah | Jl. WR. Supratman Kav.48, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan | Kebayoran Baru, Padalarang, Banjarmasin, Pemalang | S.751/MS.2/2013 |
7 | Asuransi Syariah Mega Indonesia | Menara Batavia Lantai 18, Jl. KH Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat | Jakarta | S.769/MS.2/2013 |
8 | Asuransi Bhakti Investama Syariah | Plaza AIA 23rd Floor Suite 2305, JI. Jend. Sudirman Kav. 48A, Jakarta Selatan | Bandung, Surabaya, Palembang, Semarang, Lampung, Pekanbaru | S.758/MS.1/2013 |
9 | Asuransi Syariah Sun Life | Menara Sun Life 23rd Floor, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 1, Jakarta Selatan | Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, Palembang, Pekanbaru, Medan, Batam, Denpasar | S.754/MS 2/2013 |
10 | Asuransi Parolamas | Jl. Utan Kayu Raya No.59B, RT.8/RW.7, Rawamangun, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220 | Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Denpasar, Palembang, Yogyakarta | S.755/MS.2/2013 |
Frequently Asked Questions (FAQ)
1. Apa itu asuransi syariah?
Asuransi syariah adalah jenis asuransi yang menerapkan prinsip syariah atau Islam dalam operasionalnya. Asuransi syariah menggunakan prinsip musyarakah, mudarabah, atau wakalah untuk menginvestasikan premi nasabah.
2. Apa bedanya asuransi syariah dengan asuransi konvensional?
Bedanya adalah asuransi syariah menggunakan prinsip syariah dalam pengelolaan investasi dan tidak menggunakan unsur riba, gharar, dan maysir.
3. Apa saja prinsip syariah yang diterapkan dalam asuransi syariah?
Prinsip syariah yang diterapkan antara lain transparan, tidak ada riba, tidak ada unsur gharar dan maysir, adil, saling bekerja sama, dan berbagi risiko.
4. Bagaimana cara memilih perusahaan asuransi syariah yang baik?
Pilihlah perusahaan asuransi syariah yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Selain itu, pilihlah perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang kuat dan produk yang sesuai dengan kebutuhan anda.
5. Apa manfaat memiliki asuransi syariah?
Manfaat dari memiliki asuransi syariah antara lain bisa melindungi diri dari risiko yang ada, seperti kematian, kecelakaan, dan sakit. Selain itu, asuransi syariah juga dapat menjadi sarana investasi jangka panjang.
6. Apa saja jenis produk asuransi syariah yang biasa ditawarkan?
Beberapa jenis produk yang ditawarkan meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi haji dan umrah, serta asuransi jiwa syariah takaful.
7. Apakah seluruh perusahaan asuransi syariah di Indonesia terdaftar di OJK?
Tidak, perusahaan asuransi syariah yang akan beroperasi di Indonesia wajib terdaftar dan mendapatkan pengawasan langsung dari OJK agar terbukti kredibilitasnya.
8. Apakah asuransi syariah hanya untuk muslim?
Tidak, asuransi syariah bisa digunakan oleh siapa saja, tidak terbatas pada agama atau suku bangsa tertentu.
9. Apakah perusahaan asuransi syariah memiliki mitra reasuransi global?
Ya, beberapa perusahaan asuransi syariah telah bekerja sama dengan mitra reasuransi global untuk memperkuat keuangan dan kinerja perusahaan.
10. Apakah premi asuransi syariah lebih mahal daripada asuransi konvensional?
Tergantung pada jenis produk dan perusahaan yang menawarkan. Namun, dalam asuransi syariah terdapat unsur keadilan dan saling berbagi risiko sehingga premi tidak terlampau mahal.
11. Apa yang harus dilakukan jika ingin membeli produk asuransi syariah?
Cari perusahaan asuransi syariah yang terpercaya, lakukan riset mengenai produk dan manfaat yang ditawarkan, konsultasikan dengan ahli asuransi, dan pastikan premi yang dibayar sesuai dengan manfaat yang didapat.
12. Apakah ada batasan usia untuk membeli produk asuransi syariah?
Tergantung pada perusahaan yang menawarkan produk, namun umumnya terdapat batasan usia untuk produk tertentu seperti asuransi jiwa.
13. Apakah perlu melakukan medical check up sebelum membeli produk asuransi syariah?
Tergantung pada perusahaan yang menawarkan, jika membutuhkan medical check up biasanya akan ada konsekuensi tertentu terhadap premi dan manfaat yang didapat.
Kesimpulan
Setelah menyimak pembahasan mengenai daftar perusahaan asuransi syariah yang terdaftar di OJK pada tahun 2018, dapat disimpulkan bahwa asuransi syariah memiliki banyak kelebihan seperti mematuhi prinsip syariah dalam operasionalnya, menjamin keamanan nasabah, menawarkan produk lengkap dan variatif, dan mendapat pengawasan langsung dari OJK sehingga lebih terpercaya. Namun, terdapat juga beberapa kekurangan seperti biaya yang lebih tinggi, tergantung pada pasar investasi syariah yang masih terbatas, dan melibatkan penasihat syariah sehingga biaya menjadi lebih mahal. Selain itu, Sobat Edmodo juga telah mengetahui informasi lengkap mengenai daftar perusahaan asuransi syariah yang terdaftar di OJK pada tahun 2018. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami betul sebelum membeli produk asuransi syariah dan mencari perusahaan yang terpercaya.
Informasi Tambahan
Untuk menambah informasi mengenai asuransi, Sobat Edmodo juga dapat mencari sumber lain yang terkait dengan asuransi. Ini hanya sebagai bahan referensi untuk Sobat Edmodo dan disarankan untuk tetap melakukan riset dan meminta konsultasi mengenai produk asuransi yang diinginkan sebelum membeli.
Penutup
Demikianlah artikel tentang daftar perusahaan asuransi syariah yang terdaftar di OJK 2018. Artikel