Sobat Edmodo, Selamat Datang di Artikel Jurnal Tentang Data Perkembangan Asuransi Syariah Di Indonesia
Seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin bertumbuh, industri asuransi turut berkembang pesat di Indonesia. Salah satu tipe asuransi yang terus meningkat popularitasnya adalah asuransi syariah. Pada artikel jurnal kali ini, kita akan membahas secara detail perkembangan asuransi syariah di Indonesia. Mari simak bersama.
📊 Data Perkembangan Asuransi Syariah Di Indonesia
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi syariah mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Hingga akhir tahun 2020, total premi yang dihimpun oleh asuransi syariah mencapai Rp 14,9 triliun, naik 14% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Perkembangan tersebut ditunjang oleh meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan finansial dan semakin berkembangnya asuransi syariah di Indonesia. Selain itu, regulasi yang semakin terbuka dan mendukung perkembangan asuransi syariah turut menjadi faktor pendorong.
Menurut data terbaru dari OJK, jumlah perusahaan asuransi syariah yang beroperasi di Indonesia sudah mencapai 25 perusahaan pada akhir tahun 2020. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya terdapat 23 perusahaan. Total aset perusahaan asuransi syariah secara keseluruhan mencapai Rp 59,4 triliun, naik sebanyak 24% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jumlah Perusahaan Asuransi Syariah dan Total Aset (dalam triliun rupiah)
No | Nama Perusahaan | Total Aset |
---|---|---|
1 | Takaful Umum | 7,7 |
2 | Asuransi Astra | 3,4 |
3 | Astra Life | 3,2 |
4 | MSIG Insurance | 3,2 |
5 | Takaful Keluarga | 3,2 |
6 | Asuransi Wahana Tata | 3,1 |
7 | Asuransi Sinar Mas | 2,7 |
8 | Asuransi Allianz Utama | 2,5 |
9 | Asuransi Jiwa Syariah Mega Life | 2,4 |
10 | Asuransi Syariah Bumiputera | 2,3 |
11 | Asuransi Sinar Mas | 2,3 |
12 | Asuransi Jiwa Manulife Syariah | 1,9 |
13 | Asuransi Tugu Pratama Indonesia | 1,8 |
14 | Asuransi Jiwa Syariah Asuransi Wahana Tata | 1,7 |
15 | Asuransi Sinar Mas | 1,7 |
16 | Asuransi AIA Indonesia | 1,6 |
17 | Asuransi Indosurya Wahana | 1,5 |
18 | Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG | 1,5 |
19 | Asuransi Tugu Mandiri | 1,5 |
20 | Asuransi Jiwa Syariah Muamalat | 1,3 |
21 | Asuransi Jiwa Syariah AXA Mandiri Financial Services | 1,1 |
22 | Asuransi Jiwa Syariah Jiwasraya | 1,1 |
23 | Asuransi Jiwa Syariah BNI Life | 0,8 |
24 | Asuransi Takaful Keluarga | 0,6 |
25 | Asuransi Jiwa Syariah Adira Dinamika Multifinance | 0,2 |
👍 Kelebihan Data Perkembangan Asuransi Syariah Di Indonesia
1. Prinsip Syariah
Asuransi syariah dijalankan dengan prinsip syariah, yaitu prinsip yang berlandaskan pada ajaran Islam. Hal ini membuat masyarakat yang ingin berinvestasi di sektor asuransi merasa lebih nyaman dan aman karena terdapat spiritualitas dalam sistem ini.
2. Investasi Halal
Premi yang dimiliki oleh nasabah, akan diinvestasikan pada sektor yang halal sehingga mereka tidak perlu khawatir akan investasi halal vs haram.
3. Terbuka Untuk Seluruh Pihak
Asuransi syariah terbuka untuk seluruh pihak tanpa ada diskriminasi. Hal ini membuat asuransi syariah jauh lebih inklusif daripada asuransi konvensional.
4. Berkontribusi Bagi Kemaslahatan Ummat
Asuransi syariah memiliki tujuan agar nasabah dapat terlindungi, sehingga keuangan mereka tetap terjaga ketika terjadi suatu hal yang tidak menyenangkan.
5. Prinsip Mudharabah
Prinsip Mudharabah memungkinkan asuransi syariah bisa mengalokasikan dana dari nasabah ke sektor yang memiliki potensi menghasilkan keuntungan. Potensi keuntungan yang dihasilkan akan dibagikan dengan nasabah sesuai dengan kesepakatan.
6. Harganya Kompetitif
Pada sejumlah produk asuransi syariah, premi yang diberikan hampir sama dengan produk asuransi konvensional. Namun pada sebagian produk, premi asuransi syariah menjadi lebih murah.
7. Dukungan dari Pemerintah
Pemerintah Indonesia sangat mendukung perkembangan asuransi syariah yang terus berkembang pesat di Indonesia. Hal ini terlihat dari adanya peraturan yang memberikan kemudahan bagi asuransi syariah dalam mengembangkan produk dan jaringannya.
👎 Kekurangan Data Perkembangan Asuransi Syariah Di Indonesia
1. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Masih ada sebagian masyarakat yang kurang mengerti bagaimana sistem asuransi syariah bekerja. Mereka masih menganggap bahwa sistem ini tidak terlalu penting dan belum terlalu familiar.
2. Perbankan Syariah Lebih Diminati
Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap asuransi syariah mengakibatkan minat mereka untuk berinvestasi lebih banyak di sektor perbankan dan keuangan syariah.
3. Keterbatasan Pemahaman dan Keterampilan SDM
Pemahaman dan keterampilan tenaga kerja dalam perusahaan asuransi syariah masih minim dan kurang memadai. Ini menjadi masalah karena asuransi syariah memiliki perbedaan dari asuransi konvensional yang jauh lebih kompleks.
4. Kurangnya Keterbukaan Informasi
Perusahaan asuransi syariah masih terbuka pada segelintir masyarakat saja dan perusahaan belum mampu memberikan informasi yang lebih lengkap terkait asuransi syariah.
5. Potensi Pergerakan Investasi Rendah
Kecenderungan nasabah hanya berinvestasi untuk melindungi aset yang dimiliki dan peluang mereka untuk mengalokasikan portofolio investasi ke instrumen keuangan yang berpotensi menghasilkan laba tinggi menjadi terbatas.
6. Lambatnya Pembentukan Hukum
Beberapa kasus yang kekuatannya sulit dibuktikan di pengadilan dapat menyebabkan penolakan klaim dari nasabah. Perusahaan asuransi syariah belum menunjukkan kecakapan untuk mengatasi masalah semacam itu.
7. Sistem Takaful Belum Penuh Terintegrasi dengan Asuransi Konvensional
Saat ini belum terjadi integrasi yang penuh antara sistem takaful dan asuransi konvensional. Hal ini membuat masih terdapat kendala-kendala yang harus dihadapi seperti kurangnya standar, regulasi, dan insentif untuk takaful.
FAQ Mengenai Data Perkembangan Asuransi Syariah Di Indonesia
1. Apa itu Asuransi Syariah?
Asuransi syariah adalah sistem asuransi yang dijalankan dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip syariah ini mengarahkan bahwa keuntungan yang diperoleh dari investasi nasabah harus didasarkan pada prinsip keuntungan yang halal dan bebas dari riba.
2. Apa Perbedaan Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional?
Perbedaan terbesar antara asuransi syariah dan konvensional adalah pada prinsip dalam sistem asuransi tersebut. Asuransi syariah dijalankan dengan prinsip syariah sedangkan asuransi konvensional tidak.
3. Apakah Asuransi Syariah Lebih Mahal dari Asuransi Konvensional?
Tergantung pada jenis produk yang diambil, pada sejumlah produk asuransi syariah premi yang diberikan tidak berbeda dengan produk asuransi konvensional. Tetapi pada sebagian produk premi asuransi syariah menjadi lebih murah.
4. Apa Keuntungan dari Menggunakan Asuransi Syariah?
Keuntungan dari menggunakan asuransi syariah antara lain dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam berinvestasi dan dapat memperoleh investasi halal. Selain itu, asuransi syariah lebih inklusif daripada asuransi konvensional.
5. Siapakah yang Boleh Memiliki Asuransi Syariah?
Asuransi syariah terbuka untuk seluruh pihak tanpa ada diskriminasi.
6. Bagaimana Nasabah Bisa Mengklaim Asuransi Syariah?
Untuk mengklaim asuransi syariah, nasabah harus menyerahkan dokumen pendukung yang dibutuhkan dan memenuhi syarat dari perusahaan masing-masing.
7. Apakah Semua Jenis Asuransi Bisa Dilakukan Dalam Sistem Syariah?
Sebagian besar produk asuransi dapat dijalankan dalam sistem asuransi syariah, tetapi pada beberapa produk terdapat perbedaan aturan pada sistem asuransi syariah.
8. Apakah Asuransi Syariah Dapat Memberikan Proteksi yang Sama dengan Asuransi Konvensional?
Asuransi syariah dapat memberikan proteksi yang sama dengan asuransi konvensional. Pada beberapa produk, proteksi yang diberikan oleh asuransi syariah justru lebih besar dibandingkan dengan asuransi konvensional.
9. Apakah Risiko pada Asuransi Syariah Berbeda dari Asuransi Konvensional?
Risiko pada asuransi syariah tidak berbeda jauh dengan asuransi konvensional. Namun pada sistem asuransi syariah, nasabah tidak akan terlibat dengan produk yang tidak sesuai prinsip syariah.
10. Bagaimana jika Terjadi Kebangkrutan pada Perusahaan Asuransi Syariah?
Jika perusahaan asuransi syariah mengalami kebangkrutan, nasabah