Dalam menganalisis laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan, kita perlu menggunakan rasio keuangan untuk melihat seberapa baik atau efektifkah kinerja perusahaan. Rasio Keuangan (Financial Ratio) ada banyak macamnya sesuai dengan fungsinya dan cara penghitungannya. Berikut adalah jenis-jenis rasio keuangan yang dapat digunakan untuk menganalisis laporan keuangan.

Menurut Ang (1997), menyatakan bahwa rasio keuangan dikelompokkan dalam lima jenis yaitu:
Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio), rasio ini menyatakan kemampuan perusahaan jangka pendek untuk memenuhi obligasi (kewajiban) yang jatuh tempo. Rasio ini terdiri dari:
a. Current Ratio, adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar.
b. Quick Ratio, adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek melalui aktiva lancar selain persediaan.
c. Cash Ratio, adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dalam perusahaan.
Rasio Aktivitas (Activity Ratio), rasio ini menunjukkan kemampuan efesiensi perusahaan didalam memanfaatkan harta-harta yang dimilikinya. Terdapat berbagai macam rasio aktivitas, antara lain:
a. Total Asset Turnover, kemampuan modal yang diinvestasikan untuk menghasilkan pendapatan (revenue).
b. Receivable Turnover, kemampuan dana yang ditanamkan dalam pihutang suatu periode tertentu.
c. Average Collection Period, periode rata-rata yang diperlukan untuk mengumpulkan pihutang.
d. Inventory Turnover, kemampuan berputarnya dana yang ditanamkan dalam inventory pada suatu periode tertentu.
e. Average Days Inventory, periode penahanan persediaan rata-rata.
f. Working Capital Turnover, kemampuan modal kerja (netto) berputar dalam suatu periode siklus kas dari perusahaan.
Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio), rasio ini menunjukkan keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan laba (keuntungan). Rasio profitabilitas terdiri dari:
a. Return On Investment(ROI) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan memanfaatkan asset yang dimiliki perusahaan.
b. Return On Equity (ROE) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan memanfaatkan modal saham yang dimiliki perusahaan.
c. Profit Margin, rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat pengembalian laba terhadap penjualan.
Rasio Solvabilitas (Solvency Ratio), rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Rasio ini disebut juga leverage ratio. Rasio ini terdiri dari:
a. Debt Equity Ratio(DER), mengukur tingkat penggunaan hutang terhadap total kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan.
b. Time Interest Earned, mengukur seberapa banyak laba operasi mampu membayar bunga hutang.
c. Debt to Asset Ratio (DAR), mengukur beberapa bagian dari kebutuhan dana yang dibelanjai dengan hutang atau beberapa barang dari aktiva yang digunakan untuk menjamin hutang.
Rasio Pasar (Market Ratio), rasio ini menunjukkan informasi penting perusahaan yang diungkapkan dalam basis per saham. Rasio pasar terdiri dari:
a. Earning Per Share(EPS), perbandingan laba bersih setelah pajak dengan jumlah saham yang diterbitkan.
b. Price Earning Ratio(PER), mengukur kinerja saham suatu perusahaan yang dicerminkan dari laba per saham pada suatu periode tertentu.
c. Price to Book Value(PBV) Ratio, mengukur kinerja saham menurut nilai bukunya.
Sumber Pustaka: Ang, Robert. 1997. Buku Pintar Pasar Modal Indonesia. Edisi Pertama. Jakarta: Rineka Cipta