Breaking News

MAKALAH MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

MAKALAH MANAJEMEN PENDIDIKAN
MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
1.     
Wida
Pangestuti Prihatin         (13304241050)
2.     
Silvia
Rosiana Dewi                (13304241058)
3.     
Rahmayanti                              (13304244016)
4.     
Bowo
Prakoso                         (13304244019)
FAKULTAS
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS
NEGERI YOGYAKARTA
Pendidikan
adalah faktor penting untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang
berkualitas. Kenyataannya, tidak semua orang dapat memperoleh pendidikan
yang wajar karena mahalnya biaya
yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah kemudian mendorong
dimasukkannya aturan tentang pendidikan dalam amandemen
UUD 1945. Konstitusi mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan
biaya pendidikan 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat menikmati
pelayanan pendidikan, khususnya pendidikan dasar.
Dengan di adakannya 20% alokasi pembiayaan dari APBN dan
APBD seharusnya mampu digunakan secara efektif dan efisien, selain itu anggaran
pendidikan dapat diperoleh dari berbagai sumber, oleh karena itu perlu
dilakukan manajemen.
Manajemen
pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan
sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau
lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi tiga
hal, yaitu
: penyusunan
anggaran, pembiayaan, pemeriksaan.
B.     Rumusan
Masalah
  1. Apakah pengertian manajemen
    pembiayaan pendidikan ?
  2. Bagaimana konsep dasar pembiayaan
    pendidikan ?
  3. Darimanakah sumber–sumber pembiayaan pendidikan berasal?
  4. Bagaimanakah perencanaan anggaran
    dan belanja lembaga pendidikan?
  5. Bagaimanakah pelaksanaan anggaran
    pendidikan?
  6.  Bagaimanakah
    pengawasaan pembiayaan pendidikan?
A.    Pengertian
Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Manajemen pembiayaan pendidikan adalah
segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber penggunaan dan
pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan
yang ada dalam manajemen pembiayan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu :
penyusunan anggaran (budgeting),
pembukuan (accounting), dan pemeriksaan
(controling).
Menurut Kamus  Besar 
Bahasa  Indonesia  manajemen 
artinya penggunaan  sumber  daya 
secara  efektif  dan 
efisien.  Manajemen  keuangan adalah  sumber 
daya  yang
diterima yang  akan 
dipergunakan  untuk
penyelenggaraan  pendidikan.  Manajemen 
keuangan  dimaksudkan  sebagai suatu manajemen terhadap
fungsi-fungsi keuangan.
Menurut Jones (1985), manajemen keuangan
meliputi:
1.      Perencanaan
financial, yaitu kegiatan mengkoordinirsemua sumber daya yang tersedia untuk
mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematik tanpa efek samping yang
merugikan.
2.      Pelaksanaan  (implenmentation  involves 
accounting),  yaitu  kegiatan berdasarkan rencana yang telah
dibuat.
3.      Evaluasi,
yaitu proses penilaian terhadap pencapaian tujuan.

B.     Konsep
Dasar Pembiayaan Pendidikan

1.      Konsep
Penganggaran
Dalam kegiatan umum
keuangan, kegiatan
manajemen
pembiayaan
pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan
Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
a.       Budgeting
(Penyusunan Anggaran)
Penganggaran merupakan
kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget
merupakan rencana operasional yang
dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang
 yang
digunakan sebagai pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam
anggaran
 tergambar
kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga.
 Penyusunan
anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang
telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada
dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan
antara puncak
 pimpinan dengan
pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu
 penganggaran.
Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran
dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
b.      Accounting
(Pembukuan)
Pengurusan ini meliputi
dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan
 menentukan
kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan kedua menyangkut urusan
tindak lanjut dari urusan pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan
uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya
melaksanakan dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan
adalah orang atau badan yang oleh Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan
membayar, atau menyerahkan uang atau surat-surat berharga dan barang-barang
termasuk dalam pasal 55 ICW (Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan
jabatan itu mereka mempunyai kewajiban atau pertanggungjawabaan apa yang
menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
c.       Auditing
(Pemeriksaan)
Auditing adalah semua
kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan
pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak
yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada didalam departemen,
mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing.
 Auditing
sangat penting dan sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu:
1)      Bagi
bendaharawan yang bersangkutan
a)      Bekerja
dengan arah yang sudah pasti,
b)      Bekerja
dengan target waktu yang sudah ditentukan,
c)      Tingkat
keterampilan dapat diukur dan dihargai,
d)     Mengetahui
denga jelas batas wewenang dan kewajiban,
e)      Ada
kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang.
2)      Bagi
lembaga yang bersangkutan
a)      Dimungkinkan
adanya sistem kepemimpinan terbuka,
b)      Memperjelas
batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas,
c)      Tidak
menimbulkan rasa saling mencurigai,
d)     Ada
arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima,
3)      Bagi
atasannya
a)      Dapat
mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan,
b)      Dapat
mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi menyusun anggaran tahun
berikutnya,
c)      Dapat
diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran,
d)     Dapat
diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan,
e)      Untuk
memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi
perencanaan masa datang,
f)       Untuk
arsip dari tahun ke tahun.
4)      Bagi
badan pemeriksa keuangan
a)      Ada
patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik Negara,
b)      Ada
dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan.

2.     
Azas-asas
dalam anggaran :

a.       Azas
plafond, bahwa anggaran belanja yang boleh diminta tidak melebihi jumlah
tertinggi yang telah ditentukan
b.      Azas
pengeluaran berdasarkan mata anggaran, artinya bahwa pengeluaran pembelanjaan
harus didasarkan atas mata anggaran yang telah ditetapkan

c.       Azas
tidak langsung, yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerima uang tidak boleh
digunakan secara langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran



3.      Hal-hal
yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan

a.       Faktor
eksternal
1)      Berkembangnya
demokrasi pendidikan
2)      Kebijaksanaan
pemerintah
3)      Tuntutan
akan pendidikan
4)      Adanya
inflasi
b.      Faktor
internal
1)      Tujuan
pendidikan
2)      Pendekatan
yang digunakan
3)      Materi
yang disajikan
4)      Tingkat
dan jenis pendidikan


4.        
Karakteristik pembiayaan pendidikan
Beberapa hal yang
merupakan karakteristik atau ciri-ciri pembiayaan pendidikan adalah sebagai
berikut :
a.      
Biaya pendidikan selalu naik,
perhitungan pembiayaan pendidikan dinyatakan dalam satuan unit cost, yang
meliputi:
1)     
Unit cost lengkap, yaitu perhitungan
unit cost berdasarkan semua fasilitas yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan
pendidikan.
2)     
Unit cost setengah lengkap, hanya
memperhitungkan biaya kebutuhan yang berkenaan dengan bahan dan alat yang
berangsur habis walaupun jangka waktunya berbeda
3)     
Unit cost sempit, yaitu unit cost yang
diperoleh hanya dengan memperhitungkan biaya yang langsung berhubungan dengan
memperhitungkan biaya yang lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar
mengajar
b.      Biaya
terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor manusia.
Pendidikan dapat dikatakan sebagai “human investment”, yang artinya biaya
terbesar diserap oleh tenaga manusia
c.       Unit
cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah
d.      Unit
cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan. Biaya untuk sekolah
kejuruan lebih besar daripada biaya untuk sekolah umum
e.       Komponen
yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari tahun ke tahun

C.    
Sumber-sumber
pembiaya
an
pendidikan

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya
Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar adalah sebagai berikut:
Sumber biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar yang
diselenggarakan oleh Pemerintah dan atau pemerintah daerah yang tercantum dalam
pasal 5 adalah anggaran pendapatan dan belanja negara; anggaran pendapatan dan
belanja daerah; sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya; sumbangan
dari pemangku kepentingan pendidikan dasar di luar peserta didik atau orang
tua/walinya; bantuan lembaga lainnya yang tidak mengikat; bantuan pihak asing
yang tidak mengikat; dan/atau sumber lain yang sah.
Kemudian dalam pasal 6, sumber biaya pendidikan pada
satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat adalah bantuan
dari penyelenggara atau satuan pendidikan yang bersangkutan; pungutan, dan/atau
sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya; bantuan dari masyarakat di
luar peserta didik atau orang tua/walinya; bantuan Pemerintah; bantuan
pemerintah daerah; bantuan pihak asing yang tidak mengikat; bantuan lembaga lain
yang tidak mengikat; hasil usaha penyelenggara atau satuan pendidikan; dan/atau
sumber lain yang sah.
Sumber-sumber
pembiayan pendidikan
di
sekolah
menurut (Amirin,
2013 : 92)
 dikategorikan menjadi lima yaitu :
a.             
Anggaran rutin dan APBN (anggaran
pembangunan)
b.             
Dana penunjang pendidikan (DPP)
c.             
Bantuang/sumbangan dari BP3
d.            
Sumbangan dari pemerintah daerah
setempat (kalau ada)
e.             
Bantuan lain-lain
Untuk
terselenggaranya suatu pendidikan, diperlukan pembiayaan yang bersumer baik
dari pemerintah, orang tua, murid, masyarakat, maupun institusi-institusi
lainnya seperti organisasi regional maupun internasional. Pemerintah merupakan
penanggung dana terbesar diantara yang lain (sekitar 70%), selanjutnya orangtua
murid (sekitar 10-24%) masyarakat (sekitar 5%) daan yang terakhir pihak lain
baik yang berbentuk hibah maupun pinjaman.
Upaya-upaya
yang dilakukan untuk menggali dana ke semua pihak sumber pembiayaan pendidikan
antara lain:
1.      Pemerintah
pusat dan daerah : mengusahakan agar alokasi untuk sektor pendidikan
diperbesar, pemanfaatan dana secara efektif dan efisien, dan mengusahakan
adanya alokasi bagi sektor pendidikan yang diambil dari pajak umum.
2.      Orang
tua peserta didik : menyadarkan orang tua agar mau dan tertib membayar SPP dan
pendanaan lainnya yang diijinkan pemerintah, pemanfaatan dana dari orang tua
peserta didik seefektif dan seefisien mungkin.
3.      Masyarakat
: mengajak dunia usaha untuk bersedia sebagai fasilitator praktik peserta
didik, menghimbau dunia usaha agar bersedia memberikan dana yang lebih besar
untuk dunia pendidikan.
4.      Pihak
lain (institusi) : mengusahakan bentuk kerja sama yang tidak saling mengikat
namun menguntungkan serta mempertimbangkan bentuk-bentuk pinjaman agar tidak
memberatkan di kemudian hari.
5.      Dana
hasil usaha sendiri yang halal : seperti penyewaan alat, koperasi, kopma.

D.   
Perencanaan Anggaran dan Belanja Lembaga Pendidikan

Pengertian perencanaan pendidikan adalah suatu usaha
melihat ke masa depan dalam menentukan kebijakan, prioritas dan biaya
pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang
ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan potensi sistem pendidikan
nasional, memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh sitem
tersebut. (Sedarmayanti, 1995:49).
Bagi semua jenis sekolah, setiap tahun harus membuat
perencanaan anggaran yang disebut Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya
Sekolah. Tujuan penyusunan anggaran ini di samping sebagai pedoman pengumpulan
dana dan pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah
terhadap uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini maka sekolah tidak
dapat semuanya memungut sumbangan dari orang tua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3
menjadi puas mengetahui arah pengguanaan dana yang mereka berikan.
Sekolah swasta tidak terikat oleh dana pemerintah terlalu
banyak. Oleh karenanya, mereka lebih leluasa menyusun RAPBS-nya. RAPBS disusun
dengan melalui proses tertentu, yang besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan
minimum setia tahun, dan perkiraan pendapatannya berpedman pada penerimaan
tahun yang lalu
. 
Dalam perencanaan
pembiayaan, terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis biaya dalam istilah
pembiayaan. Jenis-jenis biaya tersebut yaitu :
1.     
Biaya
langsung (direct cost)
Merupakan biaya pendidikan yang diperoleh dan
dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga meliputi biaya yang dikeluarkan
untuk pelaksanaan proses belajar mengajar, sarana belajar, biaya transportasi,
gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa
sendiri.
2.     
Biaya
tidak langsung (indirect cost)
Biaya tidak langsung merupakan keuntungan yang hilang
(earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan
oleh siswa selama belajar.
Istilah lain yang
berkenaan dengan dua sisi anggaran yakni penerimaan dan pengeluaran. Anggaran
penerimaan merupakan pendapatan yang diperoleh rutin setiap tahun oleh sekolah
dari berbagai sumber resmi. Anggaran dasar pengeluaran Merupakan jumlah uang
yang dibelanjakan setiap akhir tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan
di sekolah.
Berdasarkan
sifatnya, pengeluaran dikelompokkan menjadi dua, antara lain :
a.      
Pengeluaran
yang bersifat rutin
Pengeluaran rutin di sekolah misalnya pengeluaran
pelaksanaan pelajaran, pengeluaran tata usaha sekolah, pemeliharaan
sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan pegawai, administrasi, pembinaan teknis
edukatif, pendataan.
b.     
Pengeluaran
yang bersifat tidak rutin/pembangunan
Contoh pengeluaran tidak rutin : pembangunan gedung,
pengadaan kendaraan dinas, dan lain sebagainya.
Dalam mengukur
biaya pendidikan ada yang dinamakan sebagai total cost dan unit cost. Total
cost merupakan biaya pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan unit cost adalah
biaya satuan per peserta didik. Untuk menentukan biaya satuan terdapat dua
pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan
perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari
berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Sedangkan pendekatan mikro
berdasar pada alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan
peserta didik.
Untuk menyusun
suatu perencanaan pembiayaan atau yang biasa disebut dengan rencana anggaran,
hal-hal yang harus diperhatikan :
1.     
Mengidentifikasi
kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
2.     
Mengidentifikasikan
sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang.
3.     
Semua
sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang pada dasarnya merupakan
pernyataan financial.
4.     
Memformulasikan
anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh
instansi tertentu.
5.     
Menyusun
usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.
6.     
Melakukan
revisi usulan anggaran
7.     
Persetujuan
revisi anggaran
8.     
Pengesahan
anggaran
Di tingkat sekolah
kita mengenal adanya Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah (RAPBS). Penyusunan
RAPBS sebaiknya menggunakan analisa SWOT, baik dari segi hukum, tuntutan zaman,
keberadaan sekolah (visi dan misi), stakeholder, dan output yang diharapkan.
Tujuan penyusunan anggaran ini selain sebagai pedoman pengumpulan dana dan
pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap
uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini, maka sekolah tidak dapat
semaunya memungut sumbangan dari orangtua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3
menjadi puas mengetahui arah dan penggunaan dana yang mereka berikan. Sekolah
swasta tidak teriakt oleh dana pemerintah terlalu banyak. Karena mereka lebih
leluasa menyusun RAPBS-nya. PAPBS disusun dengan melalui proses tertentu, yang
besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum setiap tahun, dan perkiraan
pendapatannya berpedoman pada penerimaan tahun yang lalu.


E.    
Pelaksanaan Anggaran Pendidikan

Dalam
melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan
membukukan atau accounting. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang
menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang,
serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis
pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan. Ada beberapa
komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana belajar.
Komponen
komponen tersebut
meliputi :
1. Honorium untuk
pemimpin/penanggung jawab edukatif.
2. Honorium untuk
sumber belajar.
3. Honorium untuk
pemimpin umum lembaga diklusemas.
4. Honorium untuk
pinata usaha dan pembantu
pembantunya.
5. Biaya perlengkapan
dan peralatan.
6. Biaya pemeliharaan
prasarana dan sarana.
8. Dana untuk
pengembangan usaha lembaga diklusemas.
9. Biayabiaya lain untuk
pengembanagn dan biaya tak teduga.
Selain
itu terdapat usaha
usaha
yang bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang menbutuhkan dana, kegiatan
itu antara lain :
1. Pemberian keringanan
uang kursus bagi warga belajar yang kurang mampu.
2. Usahausaha untuk
meningkatkan kemampuan mengajar tenaga sumber belajar
3. Kegiatankegiatan yang bersifat
pengabdian bagi kepentingan masyarakat sekitar.
4. Kesediaan mengelola
kejar usaha atau magang diklusemas.
Strategi
suatu lembaga pendidikan secara administrasi dengan bagaimana seseorang
memimpin melakukan upaya pengelolaan sumber daya dan sumber biaya yang terdapat
di lingkungan suatu lembaga. Pengelola pendidikan harus mampu sebaik mungkin
mencari pemasukan keuangan guna memenuhi kebutuhan dalam pendanaan pendidikan.
Strategi tersebut
diatas dapat direalisasikan melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan seperti:
1.      Melakukan
analisis internal dan eksternal terhadap potensi sumber dana,
2.      Mengidentifikasi,
mengelompokan dan memperkirakan sumber
sumber dana yang dapat digali dan
dikembangkan,
3.      Menetapkan
sumber dana melalui, Musyawarah dengan orangtua didik pada tahun ajaran
4.      Menggalang
partisipasi masyarakat melalui komite sekolah
5.      Menyelenggarakan
olah raga dan kesenian peserta didik untuk mengumpulkan dana dengan
memanfaatkan fasilitas sekolah
Karena
itu, pengaturan biaya pendidikan berhubungan dengan keputusan
keputusan organisasi,
secara umum dapat dibedakan dalam:
1.      Keputusan
tentang alokasi dana ke berbagai macam aktifitas.
2.      Keputusan
optimalisasi sumber
sumber
pemasukan yang berdasarkan pemasukan yang berdasarkan aturan.
3.      Keputusan
pemanfaatan yang efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang maksimal.
Melakukan
analisis dan pengambilan keputusan
keputusan organisasi atau lembaga
merupakan tugas fungsional bagian keuangan. Tugas fungsional bagian keuangan
adalah mengambil keputusan yang dapat dibagi kedalam keputusan yang efektif dan
tidak merugikan organisasi ataupun lembaga. Untuk melaksanakan tugas
tugas tersebut, seorang
pengelola keuangan harus mengetahui empat aspek yaitu:
1.      Mengestimsi
secara tepat nilai nominal sumber
sumber keuangan
2.      Mencermati
tentang pengaruh waktu dan ketidakpastian.
3.      Memperhitungkan
efisiensi pengaruh waktu dan ketidakpastian
4.      Menghitungkan
efisiensi pengeluaran secara cermat.

F.     
Pengawasaan Pembiayaan Pendidikan

Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu
kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan,
penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan
kepada pihak-pihak yang berwenang.
Untuk menjamin suatu
kegiatan tidak menyimpang dari rencana, tujuan dan sasaran yang telah
ditetapkan, maka diperlukan pengawasan yang berkesinambungan. Pengawasan
sebagai salah satu aspek yang penting dalam pelaksanaan rencana. Pengawasan ini
merupakan suatu upaya agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan yang
direncanakan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyimpangan keuangan dan
mengoreksi kesalahan pencatatan yang mungkin terjadi. Pengawasan dapat secara
internal maupun internal, dapat pula dilakukan secara struktural maupun
fungsional yang mencakup pemeriksaan, pembinaan dan evaluasi
Dalam rangkaian
kegiatan perencanaan, pengendalian merupakan salah satu langkah yang dilakukan
sebagai upaya memastikan kegiatan program yang telah direncanakan. Melalui
pengendalian dapat diidentifikasikan kemajuan, perkembangan, hambatan dan
penyimpangan yang timbul agar dapat diminimalisir.
pengendalian merupakan langkah penting
dalam upaya memastikan terselenggaranya kegiatan pengelolaan biaya sesuai
dengan aturan kebijakan yang telah dilakukan. Pengendalian cenderung dilakukan
pimpinan atau atasan langsung sebagai upaya kreatif dan antisipatif terhadap
pelaksanaan tugas pengelola
.
3.   
Pemeriksaan dalam Pembayaran
Pengelolaan biaya
menyangkut penggunaan sejumlah dana yang diamanatkan untuk membiayai program
dan kegiatan. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh pengelola harus dapat
dipertanggungjawabkan, baik pertanggungjawaban program maupun dana yang
digunakan. Oleh karena itu, pengelolaan biaya harus bersifat akuntabel.
Menurut Nanang Fatah, pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk
mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya.
Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari :
1.   
Memantau (monitoring)
3.   
Malampirkan hasil temuan, baik
pada kinerja aktual maupun hasilnya
Langkah atau tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengawasan adalah
sebagai berikut:
a.   
Penetapan standar atau patokan,
baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun waktu.
b.   
Mengukur dan membandingkan antara
kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan.
c.    
Menentukan tindak perbaikan atau
koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
Pada pola
pemerintahan, setiap unit yang ada dalam departemen mempertanggungjawabkan
pengurusan uang ini kepada BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen
masing-masing. Sasaran auditing antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk
menguji kebenaran jumlah uang yang ada dengan membandingkan jumlah uang yang
seharusnya ada melalui catatannya. Sasaran lain yaitu pengirisan barang, yang
bukan saja membandingkan antara jumlah barang yang ada dengan barang yang
seharusnya ada, namun juga memeriksa cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya
dan penggunaannya. Sasaran dari diadakan auditing antara lain menindak lanjuti
jika terjadi penyimpangan, dalam hal ini guna menentukan ganti rugi.
Pemeriksaan sebenarnya tidak hanya dilakukan setelah anggaran direalisasikan
namun juga sebelumnya (pemeriksaan anggaran pre audit). Pemeriksaan ini
meliputi pada kematangan rencana atau anggaran yang menyangkut pada kebijakan
semua metode yang digunakan dalam merealisasikan dana.
a.      
Kesimpulan
1.      Manajemen
pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan
sumber penggunaan dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau
lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayan pendidikan
meliputi tiga hal, yaitu : penyusunan anggaran (budgeting), pembukuan (accounting),
dan pemeriksaan (controling).

2.     
Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan

a.       Konsep
Penganggaran
Dalam kegiatan umum
keuangan, kegiatan
manajemen
pembiayaan
pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan
Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
b.     
Azas-asas
dalam anggaran :
1.      Azas
plafond, bahwa anggaran belanja yang boleh diminta tidak melebihi jumlah
tertinggi yang telah ditentukan
2.      Azas
pengeluaran berdasarkan mata anggaran, artinya bahwa pengeluaran pembelanjaan
harus didasarkan atas mata anggaran yang telah ditetapkan
3.      Azas
tidak langsung, yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerima
4.      uang
tidak boleh digunakan secara langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran
c.       Hal-hal
yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan
1)      Faktor
eksternal
a)      Berkembangnya
demokrasi pendidikan
b)      Kebijaksanaan
pemerintah
c)      Tuntutan
akan pendidikan
d)     Adanya
inflasi
2)      Faktor
internal
a)      Tujuan
pendidikan
b)      Pendekatan
yang digunakan
c)      Materi
yang disajikan
d)     Tingkat
dan jenis pendidikan
d.     
Karakteristik pembiayaan pendidikan
Beberapa hal yang
merupakan karakteristik atau ciri-ciri pembiayaan pendidikan adalah sebagai
berikut :
1.     
Biaya pendidikan selalu naik,
perhitungan pembiayaan pendidikan dinyatakan dalam satuan unit cost
2.      Biaya
terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor manusia.
Pendidikan dapat dikatakan sebagai “human investment”, yang artinya biaya
terbesar diserap oleh tenaga manusia
3.      Unit
cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah
4.      Unit
cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan. Biaya untuk sekolah
kejuruan lebih besar daripada biaya untuk sekolah umum
5.      Komponen
yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari tahun ke tahun
3.
Sumber-sumber pembiayan pendidikan
di
sekolah
menurut (Amirin,
2013 : 92)
 dikategorikan menjadi lima yaitu :
a)      Anggaran
rutin dan APBN (anggaran pembangunan)
b)      Dana
penunjang pendidikan (DPP)
c)      Bantuang/sumbangan
dari BP3
d)     Sumbangan
dari pemerintah daerah setempat (kalau ada)
e)      Bantuan
lain-lain

  1. 4. Untuk
    menyusun suatu perencanaan pembiayaan atau yang biasa disebut dengan rencana
    anggaran, hal-hal yang harus diperhatikan :
1)     
Mengidentifikasi
kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
2)     
Mengidentifikasikan
sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang.
3)     
Semua
sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang pada dasarnya merupakan
pernyataan financial.
4)     
Memformulasikan
anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh
instansi tertentu.
5)     
Menyusun
usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.
6)     
Melakukan
revisi usulan anggaran
7)     
Persetujuan
revisi anggaran
8)     
Pengesahan
anggaran
5. Dalam melaksanakan anggaran pendidikan,
hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Pembukuan
mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan
menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima,
menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga dengan
pengurusan bendaharawan. Ada beberapa komponen yang perlu dibiayai dengan
menggunakan uang dari dana belajar.

6. Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu
kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan,
penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan
kepada pihak-pihak yang berwenang.

Amirin, M. Tatang, dkk. 2013. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta : UNY Press.
Fathah, Nanang. 2000. Manajemen
Berbasis Sekolah.
Bandung: Andira.
Hadari, Nawawi. 1981.
Administrasi Pendidikan
. Jakarta: PT. Gunung Agung.
Muljani A. Nurhadi. 1983. Administrasi Pendidikan Di Sekolah. Yogyakarta: Andi Offset.
Mulyana, E. 2002. Managemen
Berbasis Sekolah
. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Subroto, Suryo, B. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta : PT Rineka Cipta

Sukirman,
Hartati, dkk. 2009.
Administrasi dan
Supervisi Pendidikan
. Yogyakarta: UNY Press

About admin

Check Also

MPMBS dan Sekolah Efektif dengan Pendekatan Input-proses-output

Implikasi Dan Implementasi MPMBS Dan Karakter Sekolah Efektif Dengan Menggunakan Pendekatan Sestem Input – Proses …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *