
Wida
Pangestuti Prihatin (13304241050)
Silvia
Rosiana Dewi (13304241058)
Rahmayanti (13304244016)
Bowo
Prakoso (13304244019)
MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
NEGERI YOGYAKARTA
adalah faktor penting untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang
berkualitas. Kenyataannya, tidak semua orang dapat memperoleh pendidikan yang wajar karena mahalnya biaya
yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah kemudian mendorong dimasukkannya aturan tentang pendidikan dalam amandemen
UUD 1945. Konstitusi mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan
biaya pendidikan 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat menikmati
pelayanan pendidikan, khususnya pendidikan dasar.
APBD seharusnya mampu digunakan secara efektif dan efisien, selain itu anggaran
pendidikan dapat diperoleh dari berbagai sumber, oleh karena itu perlu
dilakukan manajemen.
pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan
sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau
lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi tiga
hal, yaitu : penyusunan
anggaran, pembiayaan, pemeriksaan.
Masalah
- Apakah pengertian manajemen
pembiayaan pendidikan ? - Bagaimana konsep dasar pembiayaan
pendidikan ? - Darimanakah sumber–sumber pembiayaan pendidikan berasal?
- Bagaimanakah perencanaan anggaran
dan belanja lembaga pendidikan? - Bagaimanakah pelaksanaan anggaran
pendidikan? - Bagaimanakah
pengawasaan pembiayaan pendidikan?
Manajemen Pembiayaan Pendidikan
segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber penggunaan dan
pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan
yang ada dalam manajemen pembiayan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu :
penyusunan anggaran (budgeting),
pembukuan (accounting), dan pemeriksaan
(controling).
Bahasa Indonesia manajemen
artinya penggunaan sumber daya
secara efektif dan
efisien. Manajemen keuangan adalah sumber
daya yang diterima yang akan
dipergunakan untuk
penyelenggaraan pendidikan. Manajemen
keuangan dimaksudkan sebagai suatu manajemen terhadap
fungsi-fungsi keuangan.
meliputi:
financial, yaitu kegiatan mengkoordinirsemua sumber daya yang tersedia untuk
mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematik tanpa efek samping yang
merugikan.
accounting), yaitu kegiatan berdasarkan rencana yang telah
dibuat.
yaitu proses penilaian terhadap pencapaian tujuan.
B. Konsep
Dasar Pembiayaan Pendidikan
Penganggaran
keuangan, kegiatan manajemen
pembiayaan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan
Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
(Penyusunan Anggaran)
kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang
dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang
digunakan sebagai pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam
anggaran tergambar
kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga. Penyusunan
anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang
telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada
dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan
antara puncak pimpinan dengan
pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran.
Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran
dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
(Pembukuan)
dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan
kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan kedua menyangkut urusan
tindak lanjut dari urusan pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan
uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya
melaksanakan dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan
adalah orang atau badan yang oleh Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan
membayar, atau menyerahkan uang atau surat-surat berharga dan barang-barang
termasuk dalam pasal 55 ICW (Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan
jabatan itu mereka mempunyai kewajiban atau pertanggungjawabaan apa yang
menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(Pemeriksaan)
kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan
pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak
yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada didalam departemen,
mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing. Auditing
sangat penting dan sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu:
bendaharawan yang bersangkutan
dengan arah yang sudah pasti,
dengan target waktu yang sudah ditentukan,
keterampilan dapat diukur dan dihargai,
denga jelas batas wewenang dan kewajiban,
kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang.
lembaga yang bersangkutan
adanya sistem kepemimpinan terbuka,
batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas,
menimbulkan rasa saling mencurigai,
arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima,
atasannya
mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan,
mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi menyusun anggaran tahun
berikutnya,
diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran,
diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan,
memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi
perencanaan masa datang,
arsip dari tahun ke tahun.
badan pemeriksa keuangan
patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik Negara,
dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan.
2.
Azas-asas
dalam anggaran :
plafond, bahwa anggaran belanja yang boleh diminta tidak melebihi jumlah
tertinggi yang telah ditentukan
pengeluaran berdasarkan mata anggaran, artinya bahwa pengeluaran pembelanjaan
harus didasarkan atas mata anggaran yang telah ditetapkan
c. Azas
tidak langsung, yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerima uang tidak boleh
digunakan secara langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran
3. Hal-hal
yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan
eksternal
demokrasi pendidikan
pemerintah
akan pendidikan
inflasi
internal
pendidikan
yang digunakan
yang disajikan
dan jenis pendidikan
Karakteristik pembiayaan pendidikan
merupakan karakteristik atau ciri-ciri pembiayaan pendidikan adalah sebagai
berikut :
Biaya pendidikan selalu naik,
perhitungan pembiayaan pendidikan dinyatakan dalam satuan unit cost, yang
meliputi:
Unit cost lengkap, yaitu perhitungan
unit cost berdasarkan semua fasilitas yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan
pendidikan.
Unit cost setengah lengkap, hanya
memperhitungkan biaya kebutuhan yang berkenaan dengan bahan dan alat yang
berangsur habis walaupun jangka waktunya berbeda
Unit cost sempit, yaitu unit cost yang
diperoleh hanya dengan memperhitungkan biaya yang langsung berhubungan dengan
memperhitungkan biaya yang lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar
mengajar
terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor manusia.
Pendidikan dapat dikatakan sebagai “human investment”, yang artinya biaya
terbesar diserap oleh tenaga manusia
cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah
cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan. Biaya untuk sekolah
kejuruan lebih besar daripada biaya untuk sekolah umum
yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari tahun ke tahun
C.
Sumber-sumber
pembiayaan
pendidikan
Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya
Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar adalah sebagai berikut:
diselenggarakan oleh Pemerintah dan atau pemerintah daerah yang tercantum dalam
pasal 5 adalah anggaran pendapatan dan belanja negara; anggaran pendapatan dan
belanja daerah; sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya; sumbangan
dari pemangku kepentingan pendidikan dasar di luar peserta didik atau orang
tua/walinya; bantuan lembaga lainnya yang tidak mengikat; bantuan pihak asing
yang tidak mengikat; dan/atau sumber lain yang sah.
satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat adalah bantuan
dari penyelenggara atau satuan pendidikan yang bersangkutan; pungutan, dan/atau
sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya; bantuan dari masyarakat di
luar peserta didik atau orang tua/walinya; bantuan Pemerintah; bantuan
pemerintah daerah; bantuan pihak asing yang tidak mengikat; bantuan lembaga lain
yang tidak mengikat; hasil usaha penyelenggara atau satuan pendidikan; dan/atau
sumber lain yang sah.
pembiayan pendidikan di
sekolah menurut (Amirin,
2013 : 92) dikategorikan menjadi lima yaitu :
Anggaran rutin dan APBN (anggaran
pembangunan)
Dana penunjang pendidikan (DPP)
Bantuang/sumbangan dari BP3
Sumbangan dari pemerintah daerah
setempat (kalau ada)
Bantuan lain-lain
terselenggaranya suatu pendidikan, diperlukan pembiayaan yang bersumer baik
dari pemerintah, orang tua, murid, masyarakat, maupun institusi-institusi
lainnya seperti organisasi regional maupun internasional. Pemerintah merupakan
penanggung dana terbesar diantara yang lain (sekitar 70%), selanjutnya orangtua
murid (sekitar 10-24%) masyarakat (sekitar 5%) daan yang terakhir pihak lain
baik yang berbentuk hibah maupun pinjaman.
yang dilakukan untuk menggali dana ke semua pihak sumber pembiayaan pendidikan
antara lain:
pusat dan daerah : mengusahakan agar alokasi untuk sektor pendidikan
diperbesar, pemanfaatan dana secara efektif dan efisien, dan mengusahakan
adanya alokasi bagi sektor pendidikan yang diambil dari pajak umum.
tua peserta didik : menyadarkan orang tua agar mau dan tertib membayar SPP dan
pendanaan lainnya yang diijinkan pemerintah, pemanfaatan dana dari orang tua
peserta didik seefektif dan seefisien mungkin.
: mengajak dunia usaha untuk bersedia sebagai fasilitator praktik peserta
didik, menghimbau dunia usaha agar bersedia memberikan dana yang lebih besar
untuk dunia pendidikan.
lain (institusi) : mengusahakan bentuk kerja sama yang tidak saling mengikat
namun menguntungkan serta mempertimbangkan bentuk-bentuk pinjaman agar tidak
memberatkan di kemudian hari.
hasil usaha sendiri yang halal : seperti penyewaan alat, koperasi, kopma.
D.
Perencanaan Anggaran dan Belanja Lembaga Pendidikan
melihat ke masa depan dalam menentukan kebijakan, prioritas dan biaya
pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang
ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan potensi sistem pendidikan
nasional, memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh sitem
tersebut. (Sedarmayanti, 1995:49).
perencanaan anggaran yang disebut Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya
Sekolah. Tujuan penyusunan anggaran ini di samping sebagai pedoman pengumpulan
dana dan pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah
terhadap uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini maka sekolah tidak
dapat semuanya memungut sumbangan dari orang tua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3
menjadi puas mengetahui arah pengguanaan dana yang mereka berikan.
banyak. Oleh karenanya, mereka lebih leluasa menyusun RAPBS-nya. RAPBS disusun
dengan melalui proses tertentu, yang besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan
minimum setia tahun, dan perkiraan pendapatannya berpedman pada penerimaan
tahun yang lalu.
pembiayaan, terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis biaya dalam istilah
pembiayaan. Jenis-jenis biaya tersebut yaitu :
Biaya
langsung (direct cost)
dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga meliputi biaya yang dikeluarkan
untuk pelaksanaan proses belajar mengajar, sarana belajar, biaya transportasi,
gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa
sendiri.
Biaya
tidak langsung (indirect cost)
(earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan
oleh siswa selama belajar.
berkenaan dengan dua sisi anggaran yakni penerimaan dan pengeluaran. Anggaran
penerimaan merupakan pendapatan yang diperoleh rutin setiap tahun oleh sekolah
dari berbagai sumber resmi. Anggaran dasar pengeluaran Merupakan jumlah uang
yang dibelanjakan setiap akhir tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan
di sekolah.
sifatnya, pengeluaran dikelompokkan menjadi dua, antara lain :
Pengeluaran
yang bersifat rutin
pelaksanaan pelajaran, pengeluaran tata usaha sekolah, pemeliharaan
sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan pegawai, administrasi, pembinaan teknis
edukatif, pendataan.
Pengeluaran
yang bersifat tidak rutin/pembangunan
pengadaan kendaraan dinas, dan lain sebagainya.
biaya pendidikan ada yang dinamakan sebagai total cost dan unit cost. Total
cost merupakan biaya pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan unit cost adalah
biaya satuan per peserta didik. Untuk menentukan biaya satuan terdapat dua
pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan
perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari
berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Sedangkan pendekatan mikro
berdasar pada alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan
peserta didik.
suatu perencanaan pembiayaan atau yang biasa disebut dengan rencana anggaran,
hal-hal yang harus diperhatikan :
Mengidentifikasi
kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
Mengidentifikasikan
sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang.
Semua
sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang pada dasarnya merupakan
pernyataan financial.
Memformulasikan
anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh
instansi tertentu.
Menyusun
usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.
Melakukan
revisi usulan anggaran
Persetujuan
revisi anggaran
Pengesahan
anggaran
kita mengenal adanya Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah (RAPBS). Penyusunan
RAPBS sebaiknya menggunakan analisa SWOT, baik dari segi hukum, tuntutan zaman,
keberadaan sekolah (visi dan misi), stakeholder, dan output yang diharapkan.
Tujuan penyusunan anggaran ini selain sebagai pedoman pengumpulan dana dan
pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap
uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini, maka sekolah tidak dapat
semaunya memungut sumbangan dari orangtua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3
menjadi puas mengetahui arah dan penggunaan dana yang mereka berikan. Sekolah
swasta tidak teriakt oleh dana pemerintah terlalu banyak. Karena mereka lebih
leluasa menyusun RAPBS-nya. PAPBS disusun dengan melalui proses tertentu, yang
besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum setiap tahun, dan perkiraan
pendapatannya berpedoman pada penerimaan tahun yang lalu.
E.
Pelaksanaan Anggaran Pendidikan
melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan
membukukan atau accounting. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang
menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang,
serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis
pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan. Ada beberapa
komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana belajar.
Komponen‑komponen tersebut
meliputi :
pemimpin/penanggung jawab edukatif.
sumber belajar.
pemimpin umum lembaga diklusemas.
pinata usaha dan pembantu‑pembantunya.
dan peralatan.
prasarana dan sarana.
pengembangan usaha lembaga diklusemas.
pengembanagn dan biaya tak teduga.
itu terdapat usaha‑usaha
yang bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang menbutuhkan dana, kegiatan
itu antara lain :
uang kursus bagi warga belajar yang kurang mampu.
meningkatkan kemampuan mengajar tenaga sumber belajar
pengabdian bagi kepentingan masyarakat sekitar.
kejar usaha atau magang diklusemas.
suatu lembaga pendidikan secara administrasi dengan bagaimana seseorang
memimpin melakukan upaya pengelolaan sumber daya dan sumber biaya yang terdapat
di lingkungan suatu lembaga. Pengelola pendidikan harus mampu sebaik mungkin
mencari pemasukan keuangan guna memenuhi kebutuhan dalam pendanaan pendidikan.
diatas dapat direalisasikan melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan seperti:
analisis internal dan eksternal terhadap potensi sumber dana,
mengelompokan dan memperkirakan sumber‑sumber dana yang dapat digali dan
dikembangkan,
sumber dana melalui, Musyawarah dengan orangtua didik pada tahun ajaran
partisipasi masyarakat melalui komite sekolah
olah raga dan kesenian peserta didik untuk mengumpulkan dana dengan
memanfaatkan fasilitas sekolah
itu, pengaturan biaya pendidikan berhubungan dengan keputusan‑keputusan organisasi,
secara umum dapat dibedakan dalam:
tentang alokasi dana ke berbagai macam aktifitas.
optimalisasi sumber‑sumber
pemasukan yang berdasarkan pemasukan yang berdasarkan aturan.
pemanfaatan yang efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang maksimal.
analisis dan pengambilan keputusan‑keputusan organisasi atau lembaga
merupakan tugas fungsional bagian keuangan. Tugas fungsional bagian keuangan
adalah mengambil keputusan yang dapat dibagi kedalam keputusan yang efektif dan
tidak merugikan organisasi ataupun lembaga. Untuk melaksanakan tugas‑tugas tersebut, seorang
pengelola keuangan harus mengetahui empat aspek yaitu:
secara tepat nilai nominal sumber‑sumber keuangan
tentang pengaruh waktu dan ketidakpastian.
efisiensi pengaruh waktu dan ketidakpastian
efisiensi pengeluaran secara cermat.
F.
Pengawasaan Pembiayaan Pendidikan
kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan,
penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan
kepada pihak-pihak yang berwenang.
kegiatan tidak menyimpang dari rencana, tujuan dan sasaran yang telah
ditetapkan, maka diperlukan pengawasan yang berkesinambungan. Pengawasan
sebagai salah satu aspek yang penting dalam pelaksanaan rencana. Pengawasan ini
merupakan suatu upaya agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan yang
direncanakan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyimpangan keuangan dan
mengoreksi kesalahan pencatatan yang mungkin terjadi. Pengawasan dapat secara
internal maupun internal, dapat pula dilakukan secara struktural maupun
fungsional yang mencakup pemeriksaan, pembinaan dan evaluasi
kegiatan perencanaan, pengendalian merupakan salah satu langkah yang dilakukan
sebagai upaya memastikan kegiatan program yang telah direncanakan. Melalui
pengendalian dapat diidentifikasikan kemajuan, perkembangan, hambatan dan
penyimpangan yang timbul agar dapat diminimalisir. pengendalian merupakan langkah penting
dalam upaya memastikan terselenggaranya kegiatan pengelolaan biaya sesuai
dengan aturan kebijakan yang telah dilakukan. Pengendalian cenderung dilakukan
pimpinan atau atasan langsung sebagai upaya kreatif dan antisipatif terhadap
pelaksanaan tugas pengelola.
Pemeriksaan dalam Pembayaran
menyangkut penggunaan sejumlah dana yang diamanatkan untuk membiayai program
dan kegiatan. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh pengelola harus dapat
dipertanggungjawabkan, baik pertanggungjawaban program maupun dana yang
digunakan. Oleh karena itu, pengelolaan biaya harus bersifat akuntabel.
mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya.
Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari :
Memantau (monitoring)
Malampirkan hasil temuan, baik
pada kinerja aktual maupun hasilnya
sebagai berikut:
Penetapan standar atau patokan,
baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun waktu.
Mengukur dan membandingkan antara
kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan.
Menentukan tindak perbaikan atau
koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
pemerintahan, setiap unit yang ada dalam departemen mempertanggungjawabkan
pengurusan uang ini kepada BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen
masing-masing. Sasaran auditing antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk
menguji kebenaran jumlah uang yang ada dengan membandingkan jumlah uang yang
seharusnya ada melalui catatannya. Sasaran lain yaitu pengirisan barang, yang
bukan saja membandingkan antara jumlah barang yang ada dengan barang yang
seharusnya ada, namun juga memeriksa cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya
dan penggunaannya. Sasaran dari diadakan auditing antara lain menindak lanjuti
jika terjadi penyimpangan, dalam hal ini guna menentukan ganti rugi.
Pemeriksaan sebenarnya tidak hanya dilakukan setelah anggaran direalisasikan
namun juga sebelumnya (pemeriksaan anggaran pre audit). Pemeriksaan ini
meliputi pada kematangan rencana atau anggaran yang menyangkut pada kebijakan
semua metode yang digunakan dalam merealisasikan dana.
Kesimpulan
pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan
sumber penggunaan dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau
lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayan pendidikan
meliputi tiga hal, yaitu : penyusunan anggaran (budgeting), pembukuan (accounting),
dan pemeriksaan (controling).
2.
Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan
Penganggaran
keuangan, kegiatan manajemen
pembiayaan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan
Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
Azas-asas
dalam anggaran :
plafond, bahwa anggaran belanja yang boleh diminta tidak melebihi jumlah
tertinggi yang telah ditentukan
pengeluaran berdasarkan mata anggaran, artinya bahwa pengeluaran pembelanjaan
harus didasarkan atas mata anggaran yang telah ditetapkan
tidak langsung, yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerima
tidak boleh digunakan secara langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran
yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan
eksternal
demokrasi pendidikan
pemerintah
akan pendidikan
inflasi
internal
pendidikan
yang digunakan
yang disajikan
dan jenis pendidikan
Karakteristik pembiayaan pendidikan
merupakan karakteristik atau ciri-ciri pembiayaan pendidikan adalah sebagai
berikut :
Biaya pendidikan selalu naik,
perhitungan pembiayaan pendidikan dinyatakan dalam satuan unit cost
terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor manusia.
Pendidikan dapat dikatakan sebagai “human investment”, yang artinya biaya
terbesar diserap oleh tenaga manusia
cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah
cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan. Biaya untuk sekolah
kejuruan lebih besar daripada biaya untuk sekolah umum
yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari tahun ke tahun
Sumber-sumber pembiayan pendidikan di
sekolah menurut (Amirin,
2013 : 92) dikategorikan menjadi lima yaitu :
rutin dan APBN (anggaran pembangunan)
penunjang pendidikan (DPP)
dari BP3
dari pemerintah daerah setempat (kalau ada)
lain-lain
- 4. Untuk
menyusun suatu perencanaan pembiayaan atau yang biasa disebut dengan rencana
anggaran, hal-hal yang harus diperhatikan :
Mengidentifikasi
kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
Mengidentifikasikan
sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang.
Semua
sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang pada dasarnya merupakan
pernyataan financial.
Memformulasikan
anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh
instansi tertentu.
Menyusun
usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.
Melakukan
revisi usulan anggaran
Persetujuan
revisi anggaran
Pengesahan
anggaran
hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Pembukuan
mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan
menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima,
menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga dengan
pengurusan bendaharawan. Ada beberapa komponen yang perlu dibiayai dengan
menggunakan uang dari dana belajar.
6. Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu
kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan,
penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan
kepada pihak-pihak yang berwenang.
Berbasis Sekolah. Bandung: Andira.
Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT. Gunung Agung.
Berbasis Sekolah. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Sukirman,
Hartati, dkk. 2009. Administrasi dan
Supervisi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press