Sobat Edmodo, Apa Itu Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri?
Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan finansial kepada seseorang apabila terjadi kecelakaan dan mengakibatkan cacat atau kematian. Dalam polis ini, setiap kejadian yang terjadi di luar lingkungan kerja (termasuk saat berada di luar negeri) serta berakhir dengan kematian ataupun cacat dapat dijamin oleh asuransi. Apabila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan ketidakmampuan seseorang untuk bekerja, maka pihak yang diasuransikan dapat menerima uang tunai sebagai pengganti pendapatan yang hilang.
Polis standar asuransi kecelakaan diri merupakan produk asuransi yang dapat digunakan oleh siapa saja tanpa harus melalui pemeriksaan medis. Jenis asuransi ini cocok untuk pekerja yang memiliki pekerjaan risiko tinggi seperti pilot, tukang las, tukang kayu, peternak, dan pemilik usaha kecil. Selain itu, setiap orang yang ingin mendapatkan perlindungan finansial dari risiko kecelakaan dapat menggunakannya.
Ini adalah produk asuransi yang relatif murah dan mudah didapat. Harga premi asuransi kecelakaan diri dapat dimulai dari beberapa ratus ribu rupiah per bulan. Sebagai contoh, untuk premi sebesar Rp 200.000 per bulan, seseorang yang diasuransikan dapat menerima uang tunai sebesar Rp 150 juta jika mengalami cacat tetap atau Rp 300 juta jika mengalami kematian.
Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri merupakan solusi tepat bagi siapa saja yang ingin memiliki perlindungan asuransi dari risiko kecelakaan. Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dari membeli polis asuransi ini, namun juga terdapat kekurangan yang harus diperhatikan.
Kelebihan Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri
1. Perlindungan finansial
Polis standar asuransi kecelakaan diri dapat memberikan perlindungan finansial bagi keluarga pihak yang dijamin jika terjadi kecelakaan dan mengakibatkan cacat atau kematian.
Jika pihak yang diasuransikan mengalami cacat tetap atau kehilangan nyawa akibat kecelakaan, maka pihak yang diasuransikan atau keluarganya akan menerima uang sebagai pengganti pendapatan yang hilang.
2. Biaya premi yang terjangkau
Biaya premi untuk polis standar asuransi kecelakaan diri relatif terjangkau. Harga premi yang harus dibayar bervariasi tergantung pada jumlah perlindungan yang diinginkan dan jenis pekerjaan yang dijalankan.
Biasanya, biaya premi sekurang-kurangnya sekitar Rp 10.000 hingga Rp 100.000 per bulan. Namun, jika Anda ingin mendapatkan perlindungan yang lebih banyak, biayanya bisa lebih tinggi dari itu.
3. Mudah didapatkan
Polis asuransi kecelakaan diri dapat didapatkan dari berbagai perusahaan asuransi. Anda bisa membeli polis asuransi ini di kantor cabang asuransi atau melalui agen asuransi.
Selain itu, saat ini sudah banyak perusahaan asuransi yang telah menyediakan layanan pembelian polis asuransi secara online. Hal ini memudahkan siapa saja yang ingin memperoleh perlindungan finansial dari risiko kecelakaan tanpa harus pergi ke kantor asuransi.
4. Proses klaim sangat mudah
Proses pengajuan klaim untuk polis standar asuransi kecelakaan diri sangat mudah dan cepat. Untuk klaim kecelakaan kecil, cukup memberikan bukti medis dan surat keterangan dari dokter tentang keadaan kesehatan yang bersangkutan.
Sedangkan untuk klaim kecelakaan besar, biasanya diperlukan dokumen atau saksi-saksi yang merinci penyebab kecelakaan dan laporan polisi.
5. Menyediakan jangka waktu yang cukup lama
Polis standar asuransi kecelakaan diri menyediakan jangka waktu perlindungan cukup lama, yakni 1 hingga 5 tahun. Hal ini memungkinkan Anda untuk mendapatkan perlindungan yang cukup panjang.
6. Tidak harus melalui pemeriksaan medis
Asuransi kecelakaan diri ini tidak mewajibkan siapa pun untuk melalui pemeriksaan medis. Hal ini membuat siapa saja dapat membeli asuransi ini tanpa harus khawatir kegerahan atau ditolak
7. Banyak jenis perlindungan
Jenis perlindungan yang ditawarkan oleh polis asuransi kecelakaan diri cukup banyak, mulai dari perlindungan terhadap kecelakaan, hingga meninggal dunia karena sakit atau bencana alam.
Ada juga perlindungan tertentu yang menjamin seseorang yang diasuransikan menerima uang tambahan jika ia mengalami luka-luka ringan seperti patah tulang atau luka bekas kebakaran.
Kekurangan Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri
1. Tidak menjamin keselamatan diri secara penuh
Polis kecelakaan diri tidak menjamin keselamatan diri secara penuh. Asuransi ini hanya memberikan perlindungan finansial apabila terjadi kecelakaan dan mengakibatkan cacat atau kematian. Jadi, Anda tetap harus waspada terhadap segala kemungkinan yang ada.
2. Tidak semua risiko dijamin
Ada beberapa risiko yang tidak dijamin oleh polis standar asuransi kecelakaan diri, seperti risiko terkait kecelakaan yang disebabkan oleh pengaruh obat-obatan atau alkohol, atau kecelakaan yang disebabkan oleh aktivitas berbahaya seperti olahraga ekstrem atau bungee jumping.
3. Rentan terhadap penipuan
Asuransi kecelakaan diri rentan terhadap penipuan. Ada orang-orang yang sengaja mendapatkan kecelakaan demi untuk mengklaim asuransi. Untuk menghindari kecurangan ini, sebaiknya membeli polis asuransi kecelakaan diri hanya dari institusi keuangan yang terpercaya.
4. Ada waktu tunggu
Ada waktu tunggu yang bisa diterima seseorang yang mengikuti asuransi kecelakaan diri. Waktu tunggu atau waiting period ini berbeda dari satu perusahaan asuransi ke perusahaan asuransi lain.
Namun umumnya, waktu tunggu biasanya antara 1 hingga 3 bulan setelah pembayaran pertama. Artinya, jika terjadi kecelakaan dalam waktu kebijakan tunggu, perusahaan asuransi tidak akan membayar klaim.
5. Adanya batasan umur dan hijrah
Terdapat batasan umur dan hijrah untuk mendapatkan polis standar asuransi kecelakaan diri. Umumnya, usia minimal untuk mengajukan klaim adalah 18 tahun, sedangkan batas usia maksimal adalah 65 tahun. Selain itu, polis kecelakaan biasanya tidak akan diberikan kepada seseorang yang sedang dalam keadaan hamil.
6. Harus membayar premi secara teratur
Polis kecelakaan dapat ditutup jika tidak membayar premi secara teratur. Dalam beberapa kasus, orang yang dijamin bisa mendapatkan manfaat asuransi hanya jika telah membayar premi secara teratur. Oleh karena itu, Anda harus memastikan bahwa Anda membayar premi tepat waktu.
7. Tidak mencakup segala jenis kecelakaan
Tidak semua jenis kecelakaan dicakup oleh polis standar asuransi kecelakaan diri. Oleh karena itu, penting untuk membaca dengan seksama polis sebelum membelinya. Pastikan Anda membeli jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda, misalnya jika Anda bekerja sebagai petani, pastikan asuransi yang Anda pilih mencakup risiko yang mungkin terjadi di lingkungan kerja Anda.
Tabel Informasi Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri
Jenis Polis Kecelakaan | Maksimal Biaya Asuransi | Masa Pertanggungan | Biaya Premi per 1 Tahun | Kelebihan | Kekurangan |
---|---|---|---|---|---|
Polis Basic | Rp. 150 juta | 1 Tahun | Rp.96 ribu | – Pendaftaran Mudah – Tidak Dibatasi Usia – Tidak Harus Medical Check-up |
– Tidak Ada Klaim – Tidak besar Maksimum Benefit |
Polis Standard | Rp. 250-300 juta | 1-3 Tahun | Rp.150 ribu | – Dapat Pembayaran Tambahan Agar Premi Berulang – Premi Berakhir pada 70 tahun Usia – Perlindungan Luar Negeri |
– Maksimum biaya kurang besar – Waktu tunggu 180 hari |
Polis Premium | Rp. 500 juta-1 Milyar | 3-5 Tahun | Rp.1 Jutaan | – Penundaan Pembayaran Premi Hingga Satu Bulan – Jinis Kepesertaan Ada |
– Harganya Relatif Mahal – Memiliki Biaya Zodiak |
13 Pertanyaan Yang Sering Diajukan Tentang Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri
1. Apa perbedaan polis standar asuransi kecelakaan diri dengan asuransi kesehatan?
Asuransi kesehatan melindungi Anda dari biaya perawatan kesehatan saat sakit atau rawat inap, sedangkan asuransi kecelakaan memproteksi Anda dari kecelakaan dan memberikan manfaat finansial untuk cacat atau kematian.
2. Apakah semua risiko kecelakaan dicover oleh polis standar asuransi kecelakaan diri?
Ada beberapa risiko yang tidak dicover, dan hal ini bisa berbeda-beda tergantung pada polisnya.
3. Apakah orang yang mengalami kecelakaan sengaja tidak akan mendapatkan manfaat dari polis kecelakaan diri?
Tidak selamanya. Asuransi kecelakaan diri mengharuskan Anda untuk memberikan bukti yang mendukung bahwa kecelakaan itu sebenarnya terjadi. Jika ada kecurangan, Anda tidak akan diberikan manfaat.
4. Apakah polis kecelakaan akan dibatalkan jika premi tidak dibayar?
Ya, polis kecelakaan bisa dibatalkan jika premi tidak dibayar secara tepat waktu. Pastikan Anda membayar premi tepat waktu agar polis tetap aktif.
5. Apakah polis asuransi kecelakaan diri bisa digunakan di luar negeri?
Ya, polis asuransi kecelakaan diri dapat digunakan di luar negeri selama polis tersebut mencakup wilayah tersebut atau Anda membeli polis with travel insurance.
6. Bagaimana jika kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh faktor kealpaan,salah tanggap atau kesalahan pemilik polis?
Perusahaan asuransi akan memeriksa kejadian tersebut dengan cermat sebelum menerbitkan keputusan. Jika ditemukan salah tanggap atau kesalahan pada pihak pemilik polis, perusahaan asuransi dapat menolak klaim tersebut.
7. Berapa lama waktu tunggu sebelum polis kecelakaan diri dapat diajukan klaim?
Biasanya, waktu tunggu antara satu hingga tiga bulan, waktunya ditentukan pada ketentuan polis masing-masing.
8. Apakah ada batasan usia untuk membeli polis kecelakaan diri?
Ya, terdapat batasan usia mulai dari 18 tahun hingga 65 tahun
9. Apakah apabila ada terjadi klaim, perusahaan asuransi akan membayar dengan uang tunai?
Ya, perusahaan asuransi akan membayar klaim dengan uang tunai.