Sobat Edmodo, Apa itu Asuransi Syariah?
Sebelum membahas sejarah asuransi syariah Indonesia, mari mengenal lebih dalam apa yang dimaksud dengan asuransi syariah. Asuransi syariah merupakan jenis asuransi yang mengikuti prinsip syariah Islam, yaitu adanya syarat-syarat ketentuan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, seperti adanya kepercayaan, kepastian, dan keadilan dalam pembayaran klaim. Dalam asuransi syariah, para nasabah (disebut dengan Takaful Participants) saling membantu dalam menanggung risiko secara bersama-sama, dengan melakukan kontribusi atau iuran dengan cara yang transparan, halal, dan adil. Adapun hasil dana tersebut digunakan untuk membayar klaim pada nasabah yang mengalami kerugian.
Sejarah Singkat Asuransi Syariah di Indonesia
Sejarah perkembangan asuransi syariah di Indonesia dimulai sejak tahun 1992, ketika munculnya Asuransi Takaful Indonesia (ATI) sebagai perusahaan asuransi syariah pertama di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini terdapat 29 perusahaan asuransi syariah yang beroperasi di Indonesia, dengan total aset sebesar Rp 26,2 triliun pada kuartal I tahun 2021. Seiring berjalannya waktu, asuransi syariah semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat, terutama yang memperhatikan prinsip syariah Islam dalam kehidupan sehari-hari.
7 Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Syariah di Indonesia
Kelebihan:
1. Prinsip Syariah yang Islami: Memiliki prinsip kepercayaan, kepastian, dan keadilan dalam pembayaran klaim yang sejalan dengan ajaran Islam.
2. Transparansi Dana: Konsep sharing risk dalam asuransi syariah memastikan kepercayaan nasabah terjaga, karena kontribusi nasabah terlihat langsung digunakan untuk membayar klaim.
3. Adanya profit sharing bagi nasabah: Nasabah berhak mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan asuransi syariah yang didapat dari hasil investasi premi nasabah.
4. Prinsip keadilan dalam penentuan premi: Premi yang dibayarkan berdasarkan risiko masing-masing nasabah, oleh karena itu tidak ada diskriminasi harga menurut gender, golongan, atau jenis pekerjaan.
5. Memfasilitasi pilihan investasi yang aman dan halal: Dana nasabah diinvestasikan pada produk-produk yang sesuai syariah, seperti properti, emas, reksadana syariah, atau sukuk syariah.
6. Membantu meningkatkan literasi keuangan masyarakat: Para nasabah dapat memperoleh pengetahuan mengenai manfaat asuransi dan pentingnya merencanakan keuangan ke depan.
7. Memotivasi kesadaran sosial: Asuransi syariah mengajarkan nilai kebersamaan dalam membantu sesama yang mengalami cobaan atau kerugian.
Kekurangan:
1. Premi yang relatif lebih mahal dibandingkan dengan asuransi konvensional, karena adanya profit sharing dan dana sharing yang terdapat pada premi asuransi syariah.
2. Tidak semua risiko dapat ditanggung, misalnya risiko politik, perang, atau bencana alam yang dianggap suci (Gharar).
3. Kemungkinan terjadinya risiko moral hazard, yaitu nasabah yang sengaja membuat perkiraan risiko lebih besar untuk memperoleh kompensasi yang lebih besar.
4. Keterbatasan produk asuransi syariah, yang belum mencakup semua jenis risiko, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan jiwa.
5. Risiko gagal bayar, yaitu ketika terdapat nasabah yang tidak mampu membayar iuran atau kontribusi, sehingga mengakibatkan ketidakseimbangan dalam pembayaran klaim.
6. Regulasi yang terbilang baru di Indonesia, sehingga perlu banyak sosialisasi dan pembelajaran kepada masyarakat mengenai apa itu asuransi syariah dan manfaatnya.
7. Perlu memahami konsep dan prinsip syariah yang sesuai dengan ajaran Islam agar tidak menimbulkan kontroversi atau cacat moral di kemudian hari.
Tabel Sejarah Asuransi Syariah Indonesia
No | Nama Perusahaan | Tahun Berdiri | Produk |
---|---|---|---|
1 | Asuransi Takaful Indonesia | 1992 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
2 | Asuransi Syariah Mega Indonesia | 1999 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
3 | Asuransi Tugu Pratama Indonesia | 2004 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
4 | Asuransi Syariah Bumiputera Indonesia | 2006 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
5 | Asuransi Central Asia | 2007 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
6 | Asuransi Wahana Tata | 2010 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
7 | Asuransi Jasa Indonesia | 2010 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
8 | AIA Financial | 2012 | Life Insurance, Investment-linked Insurance, Retirement & Saving Products, Health Insurance |
9 | Takaful Umum | 2012 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
10 | Asuransi Syariah MegaLife | 2012 | Critical Illness, Life, and Education Insurance |
11 | Asuransi Astra Buana | 2013 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
12 | Asuransi Reliance Indonesia | 2013 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
13 | Asuransi Raya | 2013 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
14 | Asuransi MNC Life | 2013 | Life Insurance, Health Insurance |
15 | Asuransi Jiwa Mega Syariah | 2014 | Life Insurance, Education Insurance, Savings and Investment |
16 | Asuransi Central Asia Raya | 2015 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
17 | Asuransi Jiwa Syariah Jiwasraya | 2015 | Life Insurance, Investment-linked, Supplementary Healthcare Insurance |
18 | Asuransi Jasindo Syariah | 2015 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
19 | Asuransi Tugu Paiton Syariah | 2016 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
20 | Asuransi Syariah Cipta (Jasa Raharja Group) | 2017 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
21 | Asuransi Takaful Keluarga | 2017 | Family Takaful, Health Takaful, Investment-Linked Takaful |
22 | Asuransi MSIG Syariah Indonesia | 2018 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
23 | Asuransi Umum Syariah Sinar Mas | 2018 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
24 | Asuransi Syariah Asuransi Asei | 2019 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
25 | Asuransi BRI Syariah | 2019 | Microinsurance, Sharia-based MSME Financing, Safe Savings and Financing (3R) – Investment-linked Insurance |
26 | Asuransi Aktivis Syariah Indonesia | 2019 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
27 | Asuransi Jiwa Mabrur | 2020 | Life Insurance, Investment Insurance |
28 | Takaful Ikhlas | 2020 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
29 | Asuransi Generasi Prima Syariah | 2021 | Fire, Marine, Property, Motor, Health, Miscellaneous |
FAQ Seputar Asuransi Syariah
1. Apa keunggulan asuransi syariah dibandingkan dengan asuransi konvensional?
Asuransi syariah memiliki keunggulan pada prinsip kepercayaan, kepastian, dan keadilan dalam pembayaran klaim yang sejalan dengan ajaran Islam. Selain itu, asuransi syariah juga memudahkan nasabah dalam memilih investasi yang halal dan aman serta memiliki profit sharing bagi nasabah.
2. Apakah semua jenis risiko dapat ditanggung oleh asuransi syariah?
Tidak, tidak semua jenis risiko dapat ditanggung oleh asuransi syariah, terutama yang berkaitan dengan risiko politik atau bencana alam yang dianggap suci (Gharar).
3. Apa saja produk asuransi syariah yang tersedia di Indonesia?
Produk asuransi syariah yang tersedia di Indonesia antara lain asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi properti, asuransi kendaraan bermotor, dan asuransi pelengkap lainnya.
4. Bagaimana cara menjadi nasabah asuransi syariah?
Untuk menjadi nasabah asuransi syariah, dapat menghubungi agen asuransi syariah atau mengunjungi kantor cabang dari perusahaan asuransi syariah yang diinginkan. Nasabah dapat memilih produk asuransi syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial nasabah.
5. Bagaimana cara memilih perusahaan asuransi syariah yang baik dan terpercaya?
Perusahaan asuransi syariah yang baik dan terpercaya dapat dilihat dari laporan keuangan dan reputasinya di kalangan masyarakat. Nasabah dapat meminta referensi dari orang-orang terdekat yang pernah menggunakan layanan asuransi syariah atau mencari informasi melalui situs Otoritas Jasa Keuangan.