Pph 26 Atas Premi Asuransi Luar Negeri

Selamat datang Sobat Edmodo! Apa itu Pph 26 Atas Premi Asuransi Luar Negeri? Pph 26 atas premi asuransi luar negeri adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak atas premi asuransi yang didapatkan dari perusahaan asuransi luar negeri. Pajak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 … Baca Selengkapnya