Wakaf sebagai Solusi Dalam Asuransi Syariah
Halo Sobat Edmodo! Kita pasti sudah akrab dengan dua kata: “wakaf” dan “asuransi.” Wakaf merupakan kegiatan amal yang penyalurannya khusus untuk kepentingan umum saat ada seseorang yang mendonasikan aset mereka untuk kepentingan sosial. Adapun asuransi, adalah mekanisme perlindungan finansial yang menyediakan penggantian kerugian terhadap suatu risiko tertentu pada benda atau diri.
Bagaimana kalau kedua sistem tersebut digabungkan? Inilah yang menjadi basis dari wakaf dalam asuransi syariah. Seluruh amal hasanah dari wakaf dapat diberikan sebagai santunan atas risiko yang diderita oleh bilangan tertentu, yang kemudian menjadi iuran. Terdapat tiga pihak dalam konsep ini:
- Muzakki, atau orang yang mendonasikan aset
- Mustahiq, atau orang yang akan menerima dana dari wakaf
- Pihak ketiga, yang menjalankan program dan membuat aturan
Bagaimana wakaf dalam asuransi syariah membedakan diri dari asuransi syariah konvensional? Dalam asuransi syariah konvensional, dana premi dan investasi ditangani oleh perusahaan perbankan yang dikenal sebagai perusahaan asuransi. Sementara dalam asuransi syariah, dana wakaf dikelola oleh ta’widh, atau institusi perbankan syariah non-profit yang berbeda dari perusahaan asuransi.
Keuntungan utama dari wakaf dalam asuransi syariah adalah bahwa wakaf bertindak sebagai dasar konsep seluruh program perlindungan finansial. Sebuah institusi yang mengawasi seluruh manajemen dan penggunaan dana wakaf memiliki sepenuhnya otoritas dalam menentukan mekanisme pemberian santunan dalam hal terjadinya risiko, tidak seperti asuransi konvensional yang memberikan santunan berdasarkan kontrak. Lebih dari itu, wakaf selalu mengarah pada perbaikan sosial, ekonomi, dan budaya di komunitas.
Kelebihan Wakaf Dalam Asuransi Syariah
Berikut adalah beberapa kelebihan wakaf sebagai dasar asuransi syariah:
👍Pengelolaan dana oleh ta’widh non-profit: Dana premi dan investasi asuransi syariah konvensional dilakukan oleh lembaga finansial, sehingga terdapat biaya yang signifikan dan timbul potensi terjadinya moral hazard. Wakaf dalam asuransi syariah dioperasikan oleh ta’widh dan segala pengelolaan dana dilakukan sebagai amal ke arah peningkatan kesejahteraan sosial. Biaya operasional dapat dioptimalkan dan terhindar dari potensi terjadinya moral hazard.
👍Mekanisme yang fleksibel: Wakaf sebagai asuransi syariah dapat dirancang dan disesuaikan berdasarkan kebutuhan seluruh pihak terkait. Bebas dari hambatan regulasi, wakaf saat ini memiliki rentang pengoperasian yang sangat luas. Ini menghasilkan pola kerja yang baik bagi muzakki, mustahiq, dan pihak ketiga untuk menyelesaikan kesulitan keuangan yang spesifik dan mendukung komunitas dari perspektif budaya dan sosial.
👍Modal dan kondisi yang jelas: Wakaf sebagai dasar asuransi syariah memiliki modal yang jelas dan terbuka untuk umum. Ketentuan-ketentuan pembiayaan mudah ditelusuri dan kejelasan penyelesaian klaim sangat ditonjolkan. Ini penting bagi proses administrasi dan membuat pihak ketiga mudah dipercaya oleh klien.
👍Memberi santunan berdasarkan kepentingan umum: Di dalam seluruh aset yang dialokasikan untuk wakaf, amal kebaikan selalu merupakan bagian dari keseluruhan program. Ini berarti bahwa bila manajemen dana wakaf terjadi kerugian, hal tersebut bisa direalisasikan sebagai amal dan akan menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Dalam konteks ini, wakaf adalah instrumen keuangan sosial.
👍Menurunkan risiko bagi muzakki: Melalui wakaf, muzakki tidak terlalu khawatir tentang pengembalian dana karena pengelolaannya dilakukan oleh ta’widh. Selain itu, wakaf sebagai premi asuransi memungkinkan dengan penilaian risiko untuk mengurangi risiko muzakki. Karena tujuannya adalah untuk kepentingan umum, aspek profit hanya berfungsi sebagai penyokong yuridis demi mempertahankan operasi.
👍Konsep yang Islami: Semua bentuk investasi adalah dihitung oleh agama syariat. Dalam asuransi syariah konvensional, dalam beberapa kasus, terdapat efek riba yang dihitung dari bunga dan kupon. Prinsip di dalam wakaf syariah menjamin ketentuan investasi dan mekanisme operasi dihitung secara benar berdasarkan prinsip-prinsip Islam dan jauh dari unsur haram.
👍Secara efektif mempromosikan nilai nilai sosial: Wakaf sebagai program platform memberikan hasil nyata bagi masyarakat, terlebih dalam melestarikan struktur sosial. Hal tersebut memberikan dampak positif pada perubahan sosial dan kehidupan sosial. Sebagai proyek sosial-politik yang mengabdi atas simbolisme masyarakat, wakaf syariah menyatukan pemegang dana, pengelola wakaf, dan publik untuk bekerja sama dalam realisasi dan atas dasar kepedulian sosial.
Kekurangan Wakaf Dalam Asuransi Syariah
Terdapat beberapa kekurangan wakaf dalam asuransi syariah, yaitu:
👎Cakupan yang terbatas: Wakaf masih merupakan instrumen keuangan sosial dalam perspektif syariah, sehingga penerapannya masih terbatas pada kategori potensi risiko yang tidak terkategorikan sebagai wajib. Ini merupakan faktor dalam kurangnya keattraktifan instrumen ini sebagai metode perencanaan finansial untuk sektor perbankan konvensional.
👎Pendanaan yang tidak cukup: Dalam menjalankan amanah, ta’widh memerlukan jumlah dana yang tepat untuk membiayai program operasionalnya. Jumlah dana wakaf yang diperlukan akan bervariasi pada tingkat permintaan program asuransi syariah yang dibuat sesuai permintaan pemegang polis.
👎Tidak familiar: Masih terdapat minimnya informasi tentang wakaf sebagai platform dasar asuransi syariah, baik bagi mereka yang ingin menggunakan layanan ini ataupun bagi mereka yang ingin memanfaatkan wakaf sebagai bagian dari pemberian donasi mereka. Yaitu karena wakaf sebagai instrumen keuangan sosial masih minim di informasikan dan dipromosikan di Indonesia.
👎Memerlukan waktu untuk memberikan hasil dan membentuk struktur: Wakaf syariah adalah program social, sehingga dalam melestarikan struktur sosial taraf orientasi tempat di zaman modern harus ditingkatkan. Hal ini membuat wakaf syariah sangat bergantung pada publik yang dipanggil untuk bekerja sama dalam realisasi program dan atas dasar kepedulian sosial.
Detil Wakaf dalam Asuransi Syariah
Dana yang Ditolak dari Wakaf Syariah
Jenis Dana | Keterangan |
---|---|
Dana Hasil Pencurian, Perampokan dan Pemberatan Urusan Jalan | Dalam Qur’an Surah An-Nisa: 4 ayat 29, bahwa harta benda yang tidak sah tak bisa dimasukan di dalam harta wakaf yang halal dalam syariat islam. |
Dana yang berasal dari obat-obatan terlarang | Setiap aktivitas ilegal, seperti penggunaan obat-obatan terlarang dalam finishing penerimaan dana tidak bisa dianggap legal dalam kegiatan wakaf. Dana yang berasal dari aktivitas perjudian juga tidak bisa terima sebagai sumber dana wakaf. |
Dana yang berasal dari akad yang haram | Ini berarti bahwa dana yang diperoleh dari area yang bukan wajib dalam syariat dianggap ilegal di dalam wakaf syariah. Dana yang diperoleh secara haram seperti prostitusi, minuman keras yang dianggap sebagai penyalahgunaan hak manusia juga tidak bisa diterima dalam dana wakaf. |
Dana dari warisan orang Islam yang belum terbayarkan | Hal ini dikarenakan warisan tersebut adalah bagian kecil dari kewajiban hak lebih besar kepada keluarga, sehingga harus dilunasi terlebih dahulu. Merupakan wajib dibayarkan secara sepihak kepada keluarga atau ahli waris yang ada. |
Pentingnya Ta’widh dalam Wakaf Asuransi Syariah
Setiap aktivitas wakaf harus dijalankan oleh perusahaan yang dilengkapi dengan fitur ta’widh terpercaya. Ta’widh di pinggir jalan lebih sering disebut dengan “penampungan dana amal”. Dalam asuransi syariah, ta’widh merupakan lembaga keuangan syariah yang mengelola aliran uang dari muzakki dan disalurkan ke mustahiq yang membutuhkan, serta menjamin distribusi uang wakaf sesuai dengan arahan muzakki dalam sebuah program santunan.
Pemenang Wakaf Asuransi Syariah
Pelaksanaan wakaf dalam asuransi syariah terdiri dari tiga pihak dalam konsep ini, yaitu muzakki, mustahiq, dan ta’widh.
- Muzakki:Aktor pembuat wesel wakaf dengan cara mengucapkan dan mengikrarkan niat untuk menyediakan sebagian hartanya demi kemanfaatan umum atau kelompok tertentu dalam bentuk halal dan diketahui penerimanya.
- Mustahiq:Pihak yang berhak menerima sebagian harta dari wesel wakaf tersebut.
- Ta’widh:Lembaga yang memiliki kepercayaan dan kredibilitas yang mengelola serta mendistribusikan dana wakaf sesuai dengan program yang telah ditentukan.
Waktu Aktivitas Wakaf dalam Asuransi Syariah
Wakaf dalam asuransi syariah membutuhkan beberapa tahapan agar mata rantai dapat diberikan ke masyarakat. Pengumpulan rupiah dan dana wakaf dilakukan sepanjang waktu setiap klien melakukan deposit. Setelah mengumpulkan uang, manajamen dana akan mempertimbangka berbagai kategori permintaan permintaan wakaf yang terdaftar dan menabung dalam bahasa syar’i.
Tertiary action wakaf mencakup pengembangan properti dan memulai aktifitas bisnis wakaf, memberikan nasihat dan hibah kepada masyarakat setempat. Tanggal prinsipal merupakan tanggal penyelesaian wesel dengan intinya, yaitu harapan tentang keyakinan yang diberikan untuk menghasilkan zakat yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ayat-Ayat dan Hadist dan Asuransi Syariahe
Di bawah ini adalah beberapa ayat dan hadist tentang asuransi syariah:
- “Berilah santunan dari harta kekayaan anda untuk menjaga keseimbangan pada masyarakat. Bahkan sedikit pun tidak usah merasa kehilangan, karena anda justru akan diberi pahala yang lebih baik dibandingkan dengan diri anda yang masih hidup ketika anda membelanjakan harta anda untuk kepentingan orang lain.” – [Qur’an Surah al-Baqarah: 2: 271].
- “Dari Anas r.a. Bahwa Rasulullah SAW. Dia pernah bersabda: ‘Barangsiapa yang mempunyai kewajiban perbendaharaan dan masa akan datang dalam tangan maka janganlah ia membiarkannya tanpa dilindungi (asuransi syariah).’” – (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Frequently Asked Questions
Mengapa Wakaf Dalam Asuransi Syariah Lebih Baik Daripada Asuransi Konvensional?
Wakaf dalam asuransi syariah mendasarkan manajemen dana wakaf sepenuhnya kepada amal kebaikan, serta terlibat dalam perbaikan sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, perusahaan asuransi konvensional menawarkan layanan asuransi yang didasarkan pada kontrak, sedangkan wakaf menggunakan dasar-prinsip prinsip syariah.
Siapa Saja yang Terlibat Dalam Program Wakaf Dalam Asuransi Syariah?
Terdiri dari tiga pihak dalam konsep ini, yaitu muzakki, mustahiq, dan ta’widh. Muzakki adalah aktor pembuat wesel wakaf, mustahiq adalah pihak yang berhak