Pengertian Asuransi Konvensional Dan Syariah

Salam Sobat Edmodo, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang pengertian asuransi konvensional dan syariah. Asuransi merupakan perlindungan yang diberikan oleh suatu perusahaan asuransi kepada individu atau kelompok dalam hal rugi atau kerugian materiil yang mungkin terjadi. Namun, dalam konsep asuransi sendiri ada dua jenis yakni konvensional dan syariah. Keduanya memiliki karakteristik yang berbeda, namun tujuan yang sama, yaitu memberikan perlindungan. Berikut penjelasannya,

Pendahuluan

1. Apa itu Asuransi?

Asuransi merupakan suatu kontrak dimana suatu perusahaan asuransi memberikan jaminan ganti rugi atau kompensasi kepadamasyarakat yang menjadi peserta program asuransi, yang kemudian memiliki perbedaan karakteristik. Ada dua jenis asuransi, yaitu konvensional dan syariah.

2. Mengapa Asuransi Penting?

Asuransi memiliki peran penting dalam kehidupan manusia, terutama dalam hal memberikan perlindungan finansial bagi mereka yang mengalami kerugian atau bahaya. Karena itu, asuransi menjadi suatu hal penting dalam kehidupan manusia pada saat ini.

3. Apa perbedaan asuransi konvensional dan syariah?

Asuransi konvensional dan syariah memiliki karakteristik yang berbeda. Asuransi konvensional, perusahaan asuransi mengambil dana dari peserta asuransi dengan imbalan ganti rugi yang terbatas, sedangkan asuransi syariah memakai sistem tabungan dan investasi bersama dengan peserta lain dan memberikan ganti rugi melalui Dana Jaminan Asuransi dan merupakan satu jaami’ah tabarru’iyah.

4. Bagaimana prinsip kerja asuransi konvensional dan syariah?

Prinsip kerja dari asuransi konvensional adalah membayar premi dan menerima ganti rugi akibat terjadinya peristiwa tertentu, sedangkan pada asuransi syariah, peserta menyetorkan dana untuk pembayaran ganti rugi, investasi, dan biaya administrasi. Dana tersebut kemudian akan dikelola oleh perusahaan syariah dan keuntungannya akan disalurkan ke semua peserta.

5. Manakah yang Lebih Unggul antara Asuransi Konvensional dan Syariah?

Baik asuransi konvensional dan syariah memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, dalam hal memberikan kepastian pada investasi serta mengikuti prinsip-prinsip syariah, asuransi syariah lebih unggul dibandingkan dengan asuransi konvensional.

6. Apa Proses Klaim pada Asuransi Konvensional dan Syariah?

Proses klaim pada asuransi konvensional dan syariah memiliki perbedaan. Klaim pada asuransi konvensional biasanya terbatas pada ganti rugi material, sedangkan pada asuransi syariah, klaim meliputi ganti rugi material serta bantuan sosial untuk menangani musibah yang dihadapi.

7. Apakah Asuransi Konvensional dan Syariah Sama-Sama Mendapat Persetujuan dari MUI?

Asuransi syariah di setiap daerah harus diperiksa oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) terlebih dahulu, sedangkan asuransi konvensional tidak begitu, hanya memerlukan izin dari Dinas Keuangan. Akan tetapi, asuransi konvensional juga harus memperoleh persetujuan dari DSN-MUI untuk produk asuransi yang melanggar ketentuan agama atau bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Konvensional dan Syariah

Kelebihan Asuransi Konvensional:

1. Cakupan Bidang Luas – Asuransi konvensional menawarkan perlindungan umum yang luas, termasuk asuransi kesehatan, kendaraan bermotor, kecelakaan, dan lainnya

2. Fleksibilitas – Asuransi konvensional menawarkan fitur kustomisasi yang lebih besar seperti penawaran premi yang fleksibel, waktu polis dan beberapa manfaat lebih seperti diskon perawatan kesehatan, perlindungan asuransi jiwa, dan lain-lain.

3. Kemudahan dalam Pemasaran – asuransi konvensional sangat mudah untuk dijual karena memungkinkan penjual untuk memperkenalkan program asuransi konvensional yang dirancang untuk setiap situasi dan kebutuhan tertentu.

4. Kerjasama dengan Lembaga Keuangan – asuransi konvensional dapat digabungkan dengan asuransi lain dan menawarkan polis yang menarik untuk individu yang berinvestasi untuk masa depan dan mampu mengakuisisi dana dari lembaga keuangan lain.

5. Persetujuan Cepat dan Tanpa Syarat – Asuransi konvensional menawarkan persetujuan tanpa syarat dan cepat hanya dalam waktu beberapa menit atau hari.

6. Harga Dapat Ditawar – Harga asuransi konvensional dapat ditawar sesuai dengan kebutuhan individu, dan ini dapat memberikan kepuasan yang tinggi dan memungkinkan individu untuk mendapatkan manfaat asuransi yang lebih banyak dengan biaya lebih rendah.

7. Kombinasi Investasi dan Perlindungan – asuransi konvensional sangat menarik bagi orang yang membutuhkan investasi dan perlindungan. Program Asuransi konvensional direncanakan sedemikian rupa sehingga orang dapat menginvestasikan sejumlah dana dan pada akhirnya menerima kembali hasil untuk masa depan.

Kekurangan Asuransi Konvensional:

1. Terbatas pada Ganti Rugi Materiil – lebih diamankan untuk sumber pendapatan yang bersifat material bukan pada kebutuhan sosial ataupun syariah.

2. Dalam Jangka Panjang Tidak Efektif – asuransi konvensional hanya memperhitungkan kerugian dalam jangka pendek dan tidak mempertimbangkan nilai aset pada jangka panjang.

3. Mempunyai Banyak Aktivitas Operasional – asuransi konvensional memerlukan banyak aktivitas operasional seperti pemasaran, penawaran produk asuransi yang kompleks, dan sebagainya. Hal ini menyebabkan banyak klien terdekat merasa kecewa karena masalah administrasi yang sangat membebani.

4. Tidak Menjamin Aspek Syariah – asuransi konvensional tidak selalu mengikuti prinsip-prinsip syariah sehingga agak susah menjelaskan produk asuransi yang mengikuti prinsip-prinsip syariah.

5. Tidak Sesuai dengan Prinsip Kerja Bank Syariah – meskipun mendapat persetujuan dari MUI, tidak semua asuransi konvensional berprosesi sama dengan bank syariah. Terdapat beberapa asuransi konvensional yang melanggar aturan dan prinsip syariah, mereka tidak sesuai dengan cara kerja bank syariah.

6. Tidak menggunakan Akad Murabahah – akad murabahah adalah perjanjian jual beli atas barang dan pembayaran di tempat. Sayangnya, asuransi konvensional tidak menggunakan akad murabahah, karena mereka menekankan pada sedikitnya kemitraan dalam pernjaminan dan pengikatan dalam kepastian produk.

7. Tidak Memberikan manfaat Takaful pada pelanggan – asuransi konvensional tidak memberikan manfaat bagi pelanggan, sehingga manfaat yang diperoleh pelanggan kurang beberda dibandingkan dengan peserta asuransi syariah.

Kelebihan Asuransi Syariah:

1. Mengikuti prinsip syariah – Asuransi syariah diatur oleh hukum Islam dalam rancangan produk dan prosesnya, obyek pengelolaan dana dimaksudkan untuk kepentingan bersama. serta mengeconciliasi pada perusahaan asuransi dengan prinsip-prinsip syariah.

2. Komitmen membangun da’wah – Asuransi syariah bukan hanya merupakan bisnis semata, tetapi juga sebagai cara untuk menjalankan dakwah Islam, karena sifat syariah yang dibawa serta dapat mencapai tujuan dalam jangka waktu yang lebih panjang.

3. Aktivitas operasional yang mudah – asuransi syariah menawarkan proses operasional yang mudah, dan untuk mendapatkan produk asuransi yang tepat, pelanggan hanya perlu memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka sepenuhnya dengan cara menghindari produk-produk yang melanggar ketentuan syariah.

4. Dapat Mengejar Prinsip yang Sejalan dengan Syariah Islam – asuransi syariah merencanakan dan melaksanakan program asuransi dari sudut pandang syariah yang disetujui dan sesuai dengan menghindari produk yang dianggap bertentangan dengan Hukum Allah SWT.

5. Masyarakat Jaminan Solidaritas – asuransi syariah merupakan jaminan solidaritas dari masyarakat untuk masyarakat. Seluruh keuntungan yang dihasilkan asuransi syariah dibagikan ke seluruh peserta atau individu lain yang membutuhkan.

6. Larangan atas praktek riba – asuransi syariah tidak menggunakan bunga dan mengikuti prinsip syariah, yang berarti semua dana yang ditarik digunakan untuk tujuan yang direncanakan tanpa diberi bunga. Ini berarti lebih aman bagi peserta, karena tidak ada beban kewajiban untuk membayar kembali pinjaman.

7. Memperbaiki Keadilan dalam Pergiungan Komunikasi Bisnis dan Sosial – Indonesia perkembangan asuransi syariah akan meningkatkan keadilan dalam bisnis dan komunikasi sosial.

Kekurangan Asuransi Syariah:

1. Bervariasi pada aspek produk – Asuransi syariah memang relatif baru dan masih bervariasi dalam produk yang mereka tawarkan. Ini bermakna bahwa terdapat kurangnya flexible investasi dan perlindungan yang sudah tersedia.

2. Diperlukan Dana Hindia Usaha yang Besar – Asuransi syariah memerlukan banyak dana usaha agar dapat menjalankan operasionalnya. Hal ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh perusahaan yang ingin menyediakan asuransi syariah.

3. Tidak Memahami Produk Asuransi Syariah – karena produk asuransi syariah masih baru, pelanggan cenderung tidak memahaminya. Ini menyebabkan sulit untuk menjelaskan produk asuransi syariah kepada calon pelanggan.

4. High Rate Risk Management – Salah satu kelemahan dari asuransi syariah adalah bagaimana menangani risiko yang tinggi. Ada banyak faktor yang mempengaruhi risiko, dan asuransi syariah harus bisa mengelola semuanya agar tidak menyebabkan rugi yang besar.

5. Porsi Uang dan Pemerataan Dividen – Di asuransi syariah, terdapat pembatasan jumlah uang yang dibolehkan untuk masing-masing peserta asuransi. Dividen dari keuntungan diperoleh hanya akan dibagikan kepada peserta asuransi saja sebagai arti dari kerjasama yang solid, oleh sebab piutang sebagai asuransi harus terus diperbaharui.

6. Dibutuhkan Pengetahuan Agama – dimana setiap nasabah harus memahami mengenai prinsip -prinsip dasar syariah order dan hukum islam dalam menjalankan asuransi

7. Proses Klaim Tidak Teratur – Asuransi syariah harus mengikuti prinsip syariah yang memakan waktu dalam klaim dan lebih susah dibandingkan dengan proses klaim pada asuransi konvensional.

Tabel Perbandingan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah

Asuransi Konvensional Asuransi Syariah
Menjual Produk dalam Pernjaminan
dan Pengikatan Nilai Polis
Prinsipnya mengharuskan Kebersamaan dalam berbagi risiko
Ditentukan oleh Prinsip Keuntungan ditentukan oleh Manfaat Sosial (Bukeh)
Memiliki Tujuan Halal dan Haram yang Bersifat Meragukan Merupakan sebuah perlindungan yang sesuai dengan Hukum Islam
Penjual (Asuransur) memegang dana investasi peserta Peserta memegang dana investasi mereka sendiri
Memiliki aset yang menghasilkan pendapatan yang dapat digunakan oleh pemegang asuransi Asuransi Syariah tidak